Kedua, POB mendorong Pemerintah Kota Banjar untuk membuat aplikasi khusus yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Aplikasi tersebut diharapkan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dari sektor transportasi online.
Ketiga, mereka mengusulkan adanya program ”Jumat Barokah”, di mana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjar diwajibkan menggunakan jasa ojek online, baik roda dua maupun roda empat, setiap hari Jumat.
Baca Juga:Kisah Mbak Devi dari Subang dengan Mbasiticom
Tujuannya adalah mendukung keberlangsungan usaha para pengemudi ojol lokal serta mengurangi penggunaan kendaraan dinas dan pribadi. (Anto Sugiarto)
