Sekda Kota Tasikmalaya Sebut Viman-Diky Hanya Sering Beda Kegiatan Saja

ASN terlibat MBG di Kota Tasikmalaya
Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparuloh menjelaskan soal sanksi untuk ASN yang terlibat proyek MBG saat ditemui di Gedung DPRD, Senin 6 Oktober 2025. (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs Asep Goparullah menepis isu keretakan hubungan antara Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan wakilnya Diky Chandranegara.

Ia memastikan hubungan keduanya masih berjalan baik, meski di luar tampak menjalani kegiatan terpisah.

“Ah enggak, kata siapa (tidak harmonis, red),” ujarnya santai saat ditanya isu keretakan Viman-Diky, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:PB IGOCIS Resmi Berdiri, Kecamatan Cisayong Miliki Sekolah Bulu Tangkis PertamaIni Sikap Wali Kota Tasikmalaya soal Dugaan Dua Pejabat ASN yang Punya Dapur MBG!

Selama ini, kata Asep Goparullah, dia sudah sering berkomunikasi baik dengan Viman dan juga Diky. Dia melihat tidak ada hal yang mengindikasikan hubungan keduanya mereka tidak harmonis.

“Saya dengan pak wali akrab, dengan pak wakil akrab, ya kalau itu mah tidak ada apa-apa, biasa saja.,” tambahnya.

Asep menegaskan keduanya yang kerap berada di kegiatan terpisah merupakan hal lumrah dalam pemerintahan.

Ia meminta agar publik tidak mudah membangun isu yang bisa menimbulkan kesan negatif terhadap soliditas kepemimpinan di Kota Tasikmalaya.

“Hanya kadang berbeda kegiatan saja. Jangan buat isu-isu yang kurang itu ya,” ujarnya menekankan.

Pengamat Politik Tasikmalaya Asep M tamam mengatakan fenomena seperti ini, kata dia, kerap berulang di banyak wilayah. Di mana kepala daerah dan wakilnya tidak lagi akur saat memimpin roda pemerintahan.

“Memang ini masalah klasik di hampir semua kota/kabupaten bahwa, pasangan pimpinan kepala daerah mesra di awal. Posisi wakil sangat menentukan di Pilkada, tetapi setelah dilantik, biasanya terjadi perubahan peta politik,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Dalami Pejabat ASN yang Diduga Punya Proyek Dapur MBG!Memperingati Hari Berkabung Nasional 30 September, Pemasangan Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Tak Kompak

Ketidakharmonisan itu terlihat dari sikap Diky yang mempertanyakan kebijakan rotasi mutasi. Menurut Asep, secara hukum rotasi-mutasi merupakan kewenangan wali kota.

Namun dari perspektif kepemimpinan, etika dan kepatutan juga menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.

“Aturannya memang, rotasi-mutasi ini kewenangan bupati/walikota. Tetapi dilihat dari etika, kepatutan, kita juga butuh pemimpin yang mau duduk bersama untuk bahas rotasi-mutasi ini. Belum ada. Kaitannya bukan undang-undang tapi kepatutan,” katanya.

Ia menilai kerja kolaboratif antara wali kota dan wakil wali kota semestinya bisa menjadi contoh kepemimpinan yang sehat dan transparan.

0 Komentar