Paket Ekonomi 2025 8+4+5 untuk Jaga Daya Beli dan Dorong Aktivitas Akhir Tahun, Termasuk Diskon Tiket

Paket Ekonomi 2025 8+4+5 untuk Jaga Daya Beli dan Dorong Aktivitas Akhir Tahun
Paket Ekonomi 2025 8+4+5 untuk Jaga Daya Beli dan Dorong Aktivitas Akhir Tahun. Foto: Ist/Disway
0 Komentar

RADARTASIK.ID— Pemerintah secara resmi memperkenalkan Paket Ekonomi 2025 8+4+5. Paket Ekonomi 2025 8+4+5 sebagai langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat aktivitas ekonomi nasional menjelang akhir tahun.

Salah satu fokus utama dari kebijakan ini adalah pemberian stimulus khusus untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, yang dirancang guna mendorong konsumsi, pariwisata, dan pertumbuhan sektor UMKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan beragam program insentif.

Baca Juga:Terjawab, Apakah Persib Uji Coba saat Timnas Indonesia Berlaga di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?Qatar Airways Jadi Sponsor Persib Bandung? Simak Baik-Baik Penjelasan Pengamat Persib Berikut Ini

Termasuk potongan harga untuk berbagai moda transportasi, serta dukungan terhadap kegiatan pariwisata, kuliner, dan promosi produk UMKM.

“Ada dukungan event wisata, kuliner, hingga paket bundling untuk UMKM yang akan berjalan bersamaan dengan masa liburan,” ujar Airlangga kepada media di Jakarta dikutip dari disway.id pada Senin 6 Oktober 2025.

Ia menuturkan bahwa berbagai event tematik dan program bundling UMKM akan digelar bersamaan dengan masa liburan guna menggerakkan ekonomi daerah.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan diskon tarif transportasi publik secara luas.

Potongan harga 30 persen untuk tiket kereta api disiapkan bagi sekitar 1,5 juta penumpang, berlaku antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sementara itu, penumpang kapal laut Pelni akan memperoleh diskon 20 persen dari tarif dasar untuk sekitar 405 ribu penumpang pada periode 17 Desember 2025–10 Januari 2026.

Bagi pengguna jasa penyeberangan ASDP, pemerintah memberikan potongan biaya jasa pelabuhan yang mencakup 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan selama masa liburan akhir tahun.

Baca Juga:Bisa Saingi Beckham Putra, Anak Ajaib Persib Bandung Siap Tampil di Piala Dunia 2025, Ini SosoknyaFantastis, 3 Turis Swiss Jatuh Hati kepada Persib Bandung, Bawa Pulang Jersey Pangeran Biru ke Eropa

Tak hanya di transportasi darat dan laut, stimulus juga diberikan untuk sektor penerbangan.

Melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), penyesuaian fuel surcharge serta penurunan harga avtur, masyarakat akan menikmati penurunan harga tiket pesawat sebesar 12–14 persen.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.

Pemerintah Salurkan Bansos Pangan

Selain stimulus transportasi dan pariwisata, pemerintah juga memastikan penyaluran bantuan sosial pangan (bansos pangan) sebagai bagian integral dari Paket Ekonomi 2025.

Bantuan akan diberikan selama dua bulan, Oktober hingga November 2025, kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

0 Komentar