Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjar, H Gun Gun Gunawan, menegaskan, setiap produk hukum seharusnya lahir dari kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan solusi konkret bagi warga.
Ia menyatakan dukungannya terhadap pembentukan regulasi yang mengatur operasional ojek online, terutama terkait masalah zona merah yang sudah lama dikeluhkan para pengemudi.
Gun Gun juga mengingatkan, pada tahun 2018 sebenarnya sudah pernah dilakukan deklarasi bersama antara berbagai pihak terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berupa perda atau perwal yang secara khusus mengatur kegiatan ojek online di Kota Banjar. (Anto Sugiarto)