BANJAR, RADARTASIK.ID – Paguyuban Online Bersatu (POB) Priangan Timur mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kedatangan mereka bertujuan untuk beraudiensi dan menyampaikan sejumlah tuntutan yang selama ini dirasakan penting oleh para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Banjar.
Ketua POB Priangan Timur, H Mulyadi Setiadi, menjelaskan, rombongannya membawa tiga tuntutan utama yang diharapkan bisa menjadi perhatian serius wakil rakyat.
Baca Juga:Tunarungu Bukan Penghalang, Pemkot Banjar Dorong Disabilitas Jadi Pionir KesejahteraanRibuan Warga Serbu Banjar Car Free Night, Jalanan Disulap Jadi Pesta Kuliner Raksasa
Tuntutan pertama berkaitan dengan persoalan zona merah, yang dinilai menyulitkan para ojol di Kota Banjar.
Mereka menganggap aturan mengenai jarak atau radius penjemputan konsumen perlu dievaluasi.
POB meminta agar DPRD bersama Pemerintah Kota Banjar dapat mengkaji ulang aturan tersebut dengan menyusun peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwal) yang mengatur secara jelas aktivitas ojek online.
Menurut Mulyadi, para pengemudi ojol juga merupakan bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
Tuntutan kedua, POB mengusulkan agar Pemkot Banjar membuat aplikasi daerah khusus untuk sektor transportasi online.
Melalui aplikasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan bisa memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) tambahan dari aktivitas ojol, sekaligus memberikan wadah yang lebih teratur bagi para pengemudi lokal.
Sementara tuntutan ketiga adalah gagasan yang disebut ”Jumat Barokah”, yaitu ajakan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjar untuk menggunakan jasa ojek online setiap hari Jumat. ”(Baik) roda dua maupun roda empat,” ungkapnya.
Baca Juga:Dari Tempat Sampah ke Dompet Warga: Inovasi Kota Banjar Wujudkan Ekonomi HijauBagaimana Respons Dinkes Kota Banjar terkait Kasus Puskesmas Banjar 2 yang Ogah Pinjamkan Ambulans?
Gerakan ini dimaksudkan untuk membantu meningkatkan pendapatan para pengemudi ojol di Kota Banjar dan menunjukkan dukungan nyata pemerintah terhadap pelaku transportasi daring di daerahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, menyatakan, pihaknya siap menampung dan membahas semua masukan dari POB.
Ia membenarkan, tiga poin utama yang disampaikan mencakup zona merah, aplikasi daerah, dan program Jumat Barokah.
Rossi menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif serta instansi terkait lainnya, karena penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak.