Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Pulihkan Keuangan Negara Rp 4,3 Miliar

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
Sinergi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan BRI Cabang Singaparna dalam pemulihan keuangan negara. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama (MoU) dengan BRI Cabang Singaparna, memperkuat kolaborasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama yang telah terbukti efektif ini melanjutkan langkah-langkah preventif dan represif dalam menyelesaikan masalah hukum non-litigasi yang berdampak positif bagi penyelesaian berbagai permasalahan hukum.

Bobbi Muhamad Ali Akbar, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari tugas pokok Kejaksaan Republik Indonesia di bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai dengan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah

Sejak awal tahun 2025, Kejari Kabupaten Tasikmalaya telah mengeluarkan 110 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp 4.331.098.320. Selain itu, Kejaksaan juga mengeluarkan 537 surat imbauan kepada pihak-pihak terkait, yang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 732.981.848. Total pemulihan keuangan negara untuk tahun 2025 pun diperkirakan mencapai Rp 5.064.080.168.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khusnal Alam SH MH, menyatakan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan lembaga perbankan seperti BRI menjadi bukti nyata dalam menjalankan tugas Kejaksaan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Johanes Alfred Simanjuntak, Kepala Cabang BRI Singaparna, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik. “Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam menangani berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha secara profesional. Kerja sama ini sangat membantu kami,” ungkapnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemulihan keuangan negara, melalui langkah-langkah hukum yang efisien dan efektif di bidang perdata dan tata usaha negara. (dik)

0 Komentar