Jembatan Gantung Desa Pajaten Ambruk, Pemkab Pangandaran Tak Pernah Dilibatkan, Tahu-Tahu Sudah Rusak

jembatan gantung Desa Pajaten
Personel Polsek Sidamulih mengecek jembatan gantung di Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Senin, 6 Oktober 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Ambruknya jembatan gantung Desa Pajaten di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu, 7 Oktober 2025, menimbulkan pertanyaan besar soal koordinasi dan standar keamanan pembangunan infrastruktur di tingkat desa.

Pasalnya, proyek jembatan gantung Pajaten yang disebut berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu perusahaan telekomunikasi itu ternyata tidak pernah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, menyatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya pembangunan jembatan gantung Pajaten tersebut.

Baca Juga:Cegah Kasus Keracunan Massal di Pangandaran, Polisi Terapkan Rapid Test Menu Makan Bergizi GratisDrainase di Kabupaten Pangandaran Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Eksekutif Ambil Langkah Tegas

Ia mengaku baru mengetahui keberadaan proyek CSR itu setelah peristiwa jembatan gantung Pajaten ambruk terjadi.

Citra menegaskan, seandainya pembangunan jembatan itu dikoordinasikan sejak awal, pemerintah kabupaten bisa turut membantu terutama dalam aspek teknis.

Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran seharusnya dilibatkan agar dapat menilai kelayakan dan keamanan konstruksi jembatan. ”Ini sudah layak atau tidaknya,” ucapnya kepada Radartasik.id, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menilai kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh desa agar tidak gegabah menerima bantuan infrastruktur tanpa prosedur koordinasi dengan pemerintah daerah.

Sebagai langkah tindak lanjut, Citra berencana menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh pemerintah desa dan lembaga penerima bantuan CSR.

Isinya menegaskan, setiap bentuk bantuan pembangunan harus melalui proses konsultasi dan koordinasi dengan Pemkab Pangandaran.

Sekretaris Desa Pajaten, Dede Haryadi, menjelaskan, jembatan gantung Pajaten merupakan bantuan CSR dari salah satu BUMN.

Baca Juga:Jembatan Gantung Pajaten Pangandaran Ambruk, Polisi Turun Tangan: Akses Siswa Terputus, Investigasi BerjalanGuru Madrasah Swasta di Kabupaten Pangandaran Minta Diakomodir Jadi PPPK, Apakah DPRD Peduli?

Program ini ditawarkan oleh rekanan perusahaan yang datang ke desa pada pertengahan tahun 2025.

Karena Desa Pajaten memang membutuhkan sarana penghubung antardusun, tawaran itu pun diterima tanpa banyak pertimbangan.

Proyek pembangunan dimulai pada awal Agustus 2025 dan selesai pada akhir bulan yang sama.

Sebelumnya, di lokasi yang sama sudah berdiri jembatan hasil bantuan Vertical Rescue, namun dianggap kurang memadai.

Maka dari itu, pemerintah desa menyetujui pembangunan jembatan baru demi mempermudah mobilitas warga.

”Adanya jembatan ini bisa memudahkan dan mempercepat akses bagi warga saat melakukan aktivitas sehari-hari, terutama bagi para siswa untuk berangkat sekolah,” ucapnya.

0 Komentar