Jumlah Keracunan MBG di SDN 1 Sindangsari Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis Bertambah

Keracunan MBG SDN Sindangsari Ciamis
Siswa SDN 1 Sindangsari Desa Sindangsari Kecamatan Kawali terbaring lemas di Puskesmas Kawali dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (3/10/2025). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dugaan keracunan massal akibat makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Kawali yang dimasak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Awiluar Kecamatan Lumbung, per Minggu (5/10/2025) bertambah.

Tadinya 13 siswa dugaan keracunan MBG pada Jumat (3/10/2025). Minggu (5/10/2025) bertambah menjadi sebanyak 26 siswa dari SDN 1 Sindangsari, MI PUI Pogorsari, SDN 5 Karangpawitan yang mendapatkan perawatan di Puskesmas Kawali, akan tetapi, siswanya telah dipulangkan ke rumah semua.

“Rekapan terbaru akibat dugaan keracunan MBG dari SPPG Awiluar Kecamatan Lumbung ada 26 siswa mendapatkan perawatan di Puskesmas Kawali. Akan tetapi Minggu ini sudah semuanya pulang ke rumah,” kata Kepala UPTD Puskesmas Kawali dr Aang Kurniawan kepada Radar, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah

Dari 26 siswa tersebut saat mendapatkan pelayaanan perawatan di Puskesmas Kawali yang mengalami muntah, pusing, sakit perut. Memang itu kebanyakan setelah makan agar-agar, keju, roti dan bubur kacang hijau yang merupakan menu MBG.

“Saya saat melakukan perawatan para siswa yang mengalami muntah, pusing, sakit perut, dan lemas, sambil menanyakan apa saja yang di makan. Jawabannya kebanyakan agar-agar,” ujarnya.

Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kabupaten Ciamis, Eggy Armand menyampaikan setelah puluhan siswa terjadinya dugaan keracunan MBG massal di Kecamatan Kawali, SPPG Awiluar Kecamatan Lumbung tersebut sudah mendapatkan surat pemberhentian sementara dari BGN per Jumat (3/10/2025).

“SPPG yang mengalami dugaan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) MBG diberhentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dari BGN per Jumat ini,” katanya.

Setelah SPPG Awiluar Kecamatan Lumbung diberhentikan sementara oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengasawan BGN. Tentunya untuk menilai dalam memastikan dan penindakan dalam program MBG, apakah berjalan sesuai standar, aman, dan transparan atau tidak. “Kini sedang proses ditangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan dari BGN, saat ini melakukan inventarisasi awal oleh korwil setempat,” ujarnya. (riz)

0 Komentar