Menanggapi hal itu, Ani mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil langkah-langkah tegas serta transparan dalam proses pembuktian benar tidaknya ASN terlibat dalam program MBG. Langkah klarifikasi dan penegakan disiplin harus diiringi dengan pembenahan sistem agar batas peran ASN dalam program publik lebih jelas.
“Pemerintah kota perlu melakukan klarifikasi dan pembinaan secara terbuka. Jika memang ada pelanggaran, sanksi harus ditegakkan sesuai aturan. Tapi yang lebih penting, sistem pengawasan dan batas peran ASN dalam program publik harus diperjelas agar kasus serupa tidak berulang,” sarannya.
Ani menegaskan, penguatan mekanisme akuntabilitas menjadi kunci agar batas antara tugas kedinasan dan kepentingan pribadi ASN tidak kabur.
Baca Juga:PB IGOCIS Resmi Berdiri, Kecamatan Cisayong Miliki Sekolah Bulu Tangkis PertamaIni Sikap Wali Kota Tasikmalaya soal Dugaan Dua Pejabat ASN yang Punya Dapur MBG!
“Program sebesar MBG harus dijalankan dengan prinsip good governance. ASN dituntut netral dan profesional agar program publik benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan pada kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya. (Ayu Sabrina)