BANJAR, RADARTASIK.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar memberikan tanggapan terkait kasus Puskesmas Banjar 2 yang menolak permohonan peminjaman ambulans untuk membawa warga yang kejang-kejang ke rumah sakit.
Dinkes Kota Banjar menanggapi persoalan itu pada 26 September 2025 atau sehari setelah kejadian.
Sebagaimana diketahui, pada 25 September 2025, Dede (65), warga Dusun Cilengkong, mengalami kejang-kejang hingga pingsan saat tengah mengantre layanan administrasi kependudukan mobile dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar di halaman Kantor Desa Neglasari.
Baca Juga:63 Siswa SMPN 3 Kota Banjar Diduga Keracunan MBG, Wawali: Diluar DugaanUlar King Kobra Bermain-main di Parungsari Kota Banjar, Bagaimana Petugas Damkar Menaklukkannya?
Adanya pria lanjut usia (lansia) yang mendadak kejang-kejang tersebut membuat panik warga dan perangkat desa yang berusaha memberikan pertolongan pertama.
Melihat situasi darurat, Kepala Dusun Cilengkong, Ikbal M Fauzi, bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol PP mendatangi Puskesmas Banjar 2 untuk meminjam mobil ambulans untuk membawa Dede ke rumah sakit.
Namun iktikad baik mereka ditolak mentah-mentah. Mereka tidak bisa meminjam mobil ambulans tersebut dengan alasan sang sopir sedang berada di wilayah Banjar Kota.
Dengan demikian, tidak ada sopir yang bisa mengemudi mobil ambulans tersebut.
Bahkan, Kepala Puskesmas Banjar 2, Devi Utari, pun tidak mengizinkan ambulans dipinjam tanpa sopir lantaran tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP)
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H Saifuddin, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga pasien.
Ia menilai seharusnya insiden tersebut tidak perlu terjadi jika pihak Puskesmas Banjar 2 lebih cepat memberikan respons.
Baca Juga:18 Pemain Futsal Banjar Dikirim ke BK Porprov Jabar, Wawali Targetkan Medali EmasKeracunan MBG di Priangan Timur Terjadi Beruntun: Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya
Saifuddin menegaskan, dalam situasi darurat, prioritas utama puskesmas adalah menyelamatkan nyawa pasien, sementara urusan prosedur atau SOP dapat menyusul setelahnya.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara permintaan ambulans untuk kondisi biasa dan kondisi darurat.
Untuk itu, pihaknya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pelayanan darurat di seluruh puskesmas agar tidak ada lagi kejadian serupa. ”Supaya tidak menyulitkan warga,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Kota Banjar sudah memanggil Kepala Puskesmas Banjar 2 untuk dimintai klarifikasi sekaligus memberikan pembinaan. (Anto Sugiarto)