RADARTASIK.ID— Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden atau Perpres tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa regulasi tersebut diharapkan dapat rampung dan ditandatangani oleh Presiden pada pekan ini.
Dadan Hindayana menjelaskan bahwa penyusunan Perpres menjadi langkah strategis untuk memastikan program MBG berjalan secara akuntabel, terukur, dan berkelanjutan.
Baca Juga:Bek Persib Eliano Reijnders Optimis: Saya Punya Perasaan Bagus untuk Piala Dunia, Siap Hadapi Frans Putros Timnas Indonesia Diperhitungkan Serius, Arab Saudi Pilih Gelar Latihan Tertutup Jelang Duel Penentuan
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Dadan Hindayana dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025 dikutip dari disway.id.
Ia menekankan pentingnya standar higienitas dalam seluruh proses penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi ke peserta program.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, pemerintah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menerapkan dua jenis sertifikasi untuk memastikan keamanan pangan.
Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kedua, Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), yaitu standar internasional dari lembaga independen yang digunakan untuk mencegah potensi bahaya dalam seluruh rantai produksi makanan.
“Kami juga ingin menerapkan sertifikasi keamanan pangan berupa HACCP,” kata Dadan.
Dadan menegaskan bahwa penerapan dua sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas dan keamanan makanan yang disajikan melalui program MBG.
Namun demikian, BGN masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
Berdasarkan data lembaga tersebut, sejak program diluncurkan pada Januari 2025, tercatat 6.517 kasus dugaan keracunan terkait konsumsi makanan dari program MBG.
Baca Juga:Marc Klok Bangga Persib Kirim Pemain Paling Banyak untuk Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan IrakDear Bobotoh, Persib Ditinggal 9 Pemain Berlabel Timnas untuk Berlaga di Ajang Internasional, Ini Daftarnya
Data itu mencakup 1.307 kasus di wilayah I (Sumatra), sekitar 4.200 kasus di wilayah II (Jawa), dan lebih dari 1.000 kasus di wilayah III (Indonesia Timur).
Dadan mengungkapkan bahwa insiden terbaru terjadi di Pasar Rebo dan Kadungora, di mana sejumlah siswa mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi susu yang dibagikan sebagai bagian dari menu MBG.
Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama kejadian tersebut adalah pelaksanaan prosedur operasional standar (SOP) yang belum sepenuhnya dipatuhi oleh SPPG.