Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sebut ASN Tidak Pantas Terlibat Dapur MBG!

ASN terlibat MBG di Kota Tasikmalaya
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARATASIK.ID– Polemik dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya terus mengemuka.

Dua nama pejabat disebut dalam isu tersebut, yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Maswati, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Nanang Suhara.

Keterlibatan pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya ini memantik sorotan publik. Sebab, program MBG yang digulirkan pemerintah pusat dan dijalankan di daerah, semestinya berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat, tanpa adanya potensi konflik kepentingan dari pihak birokrasi.

Baca Juga:Ini Sikap Wali Kota Tasikmalaya soal Dugaan Dua Pejabat ASN yang Punya Dapur MBG!Pemkot Tasikmalaya Dalami Pejabat ASN yang Diduga Punya Proyek Dapur MBG!

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diky Chandra, angkat bicara mengenai kabar tersebut. Ia tidak menampik jika dua nama pejabat kota memang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur MBG. Meski demikian, pihaknya kini masih mengkaji dasar regulasi yang mengatur hal tersebut.

“Kita lagi pelajari, kalau dari sisi aturan apakah diperbolehkan. Aturan lama yang pernah saya baca memperbolehkan, selama tidak memberikan pengaruh pada kebijakan lain. Tapi ada aturan lain yang menyangkut ASN,” ujar Diky, Rabu (1/10/2025).

Lebih jauh, Diky mengakui meskipun secara normatif ada celah aturan, praktik semacam ini tetap tidak pantas dilakukan oleh pejabat yang berstatus ASN.

Pasalnya, aparatur sipil negara dituntut menjaga netralitas serta fokus melayani masyarakat sesuai tupoksinya, bukan justru masuk ke ranah bisnis yang berhubungan langsung dengan kebijakan publik.

“Ya enggak elok lah. Sudah kita panggil kok. Mudah-mudahan segera ada solusi,” tegasnya.

Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya klarifikasi dan pembinaan agar tidak terjadi salah persepsi maupun pelanggaran etika di tubuh birokrasi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menunggu kajian lebih lanjut terkait regulasi yang menjadi dasar hukum, sebelum mengambil langkah berikutnya. Sejumlah pihak menilai, dugaan keterlibatan ASN dalam pengelolaan dapur MBG berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga:Memperingati Hari Berkabung Nasional 30 September, Pemasangan Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Tak KompakImbas Kasus Keracunan MBG, 3 SPPG di Priangan Timur Terkena Penonaktifan Sementara

Apalagi, salah satunya berasal dari Dinas Pendidikan, yang secara langsung bersinggungan dengan pelaksanaan distribusi makanan bergizi gratis untuk siswa sekolah. Hal ini dikhawatirkan memengaruhi objektivitas kebijakan dan pengawasan di lapangan.

0 Komentar