RADARTASIK.ID – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini semakin dimudahkan dalam mengakses modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025.
Program ini menjadi alternatif terbaik bagi UMKM yang ingin mengembangkan usaha tanpa terbebani bunga tinggi.
KUR BRI 2025 menawarkan plafon pinjaman yang sangat fleksibel, mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta, dengan tenor hingga 60 bulan (5 tahun).
Baca Juga:Jarak Tempuh 430 KM, Mobil Listrik Wuling Binguo S Laku di Pasaran, Ini Keunggulannya!GIIAS Bandung 2025 Resmi Dibuka, Dorong Adopsi Mobil Listrik di Jawa Barat
Fleksibilitas ini memungkinkan pelaku UMKM memilih pinjaman sesuai kebutuhan modal dan kemampuan bayar, sehingga mengurangi risiko kredit macet.
Keunggulan utama KUR BRI adalah suku bunga yang rendah, hanya 3% hingga maksimal 9% per tahun, tergantung besarnya pinjaman:
Pinjaman di bawah Rp10 juta dikenakan bunga 3% per tahun.
Pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta dikenakan bunga 6–9% per tahun.
Suku bunga yang ringan ini membuat cicilan bulanan UMKM lebih terjangkau.
Contoh Angsuran KUR BRI 2025
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut simulasi angsuran KUR BRI untuk pinjaman Rp30 juta:
– 12 bulan: Rp2.650.000
– 18 bulan: Rp1.816.667
– 24 bulan: Rp1.400.000
– 36 bulan: Rp983.333
– 48 bulan: Rp775.000
– 60 bulan: Rp650.000
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan KUR BRI 2025
Sebelum mengajukan KUR BRI 2025, pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa kriteria dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Berikut penjelasannya:
1. Kriteria Umum Peminjam
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Usaha telah berjalan minimal 6 bulan, menunjukkan keberlangsungan dan stabilitas usaha.
– Belum memiliki kredit usaha dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
2. Dokumen yang Diperlukan
Untuk mempermudah proses pengajuan, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
– KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas diri.
Baca Juga:Jung So Min Bicara Soal Drama Korea Terbarunya, Would You Marry MeJi Chang Wook Terjebak dalam Tuduhan Palsu di Drama Korea The Manipulated
– Surat Izin Usaha, seperti IUMK, NIB, atau Surat Keterangan Usaha, sebagai bukti legalitas usaha.
– NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), khususnya bagi pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.