Sebanyak 4.067 Guru Madrasah di Kabupaten Ciamis Masih Berstatus Honorer

Guru Honorer Madrasah Kabupaten Ciamis
Puluhan guru dari PGM Kabupaten Ciamis melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis, pada Rabu (1/10/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Aspirasi yang disampaikan oleh PGM Indonesia Ciamis ini menuntut adanya persamaan perlakuan antara guru di madrasah negeri dan swasta, mengingat tugas dan tanggung jawab yang sama dalam memberikan pendidikan kepada siswa.

“Guru di madrasah swasta berharap agar ada kesetaraan dalam perlakuan, karena tugas yang mereka emban sama dengan guru di madrasah negeri. Keduanya memiliki kewajiban yang sama dalam mendidik dan membentuk karakter siswa,” tambah Jajang.

Kementerian Agama Kabupaten Ciamis hanya mengelola 36 madrasah negeri, yang merupakan sekitar 5% dari total lembaga pendidikan madrasah di daerah ini. Sedangkan sekitar 720 madrasah swasta mitra Kemenag Kabupaten Ciamis, yang mencapai 95%, turut menyelenggarakan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah

“Dengan jumlah madrasah swasta yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan madrasah negeri, pegawai yang bekerja di lembaga pendidikan madrasah swasta lebih banyak daripada di madrasah negeri. Namun demikian, banyak dari mereka yang tidak mendapatkan tunjangan profesi guru, meskipun sudah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG),” ungkap Jajang.

Berdasarkan data, terdapat 2.493 guru madrasah yang sudah mendapatkan sertifikasi, namun masih ada 2.692 guru yang belum tersertifikasi. Untuk guru PNS, sebanyak 95 orang belum memiliki sertifikasi, sedangkan lebih dari 50% guru PPPK juga belum memiliki sertifikasi. (riz)

0 Komentar