GARUT, RADARTASIK.ID – Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Garut menggelar aksi damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada Rabu, 1 Oktober 2025, untuk menyampaikan lima tuntutan penting yang berkaitan dengan kesejahteraan guru madrasah swasta di wilayah tersebut.
Aksi ini dipimpin oleh Ketua PGMI Kabupaten Garut sekaligus koordinator aksi, Alan Mukhtar.
Dalam aksi damai tersebut, PGMI Garut membeberkan lima tuntutan utama yang diharapkan bisa diwujudkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Garut.
Baca Juga:7 Alasan VidGap Jadi Pilihan No 1 Download Video TikTok Tahun 2025Di Tengah Masalah Keracunan MBG di Garut, Ratusan Penjamah Makanan Ikuti Pelatihan Siap Saji Demi SLHS
Alan menyatakan, tuntutan pertama adalah rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD untuk memperjuangkan peluang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah swasta.
Mereka mengusulkan agar pemerintah pusat, Komisi 8 DPR RI, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) duduk bersama untuk membuka peluang tersebut.
Tuntutan kedua yang disampaikan oleh PGMI adalah pemberian bantuan intensif untuk guru madrasah swasta, karena selama ini guru-guru madrasah dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Aliyah belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, menurut Alan, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjanjikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang akan diberikan pada tahun pertama.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2027, insentif tersebut akan meningkat.
Selanjutnya, PGMI juga mengajukan tuntutan terkait dengan perlindungan sosial untuk guru honorer madrasah swasta.
Mereka meminta agar guru-guru tersebut mendapatkan akses kepada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Kesalahan Fatal Pengusaha AMDK yang Sebenarnya Bisa DicegahKepadatan Lalu Lintas Menghantui Garut, Dishub Pasang Rambu Larangan Parkir di Jalan Pahlawan
Selain itu, PGMI Garut juga mengusulkan bantuan sarana dan prasarana untuk madrasah dan RA, yang selama ini hanya diberikan kepada lembaga pendidikan TK.
Mereka berharap madrasah swasta dapat memperoleh bantuan yang sama, termasuk sarana operasional berupa mobil operasional untuk kegiatan pengajaran dan operasional madrasah.
”Jadi bukan hanya tetangga sebelah Disdik–TK–tapi RA juga dikasih, madrasah juga dikasih,” kata Alan.
Rekomendasi ke Pusat dan Harapan ke Depan
Setelah aksi ini, PGMI Garut berencana membawa rekomendasi yang telah disepakati ke DPR RI, khususnya ke Komisi 8, untuk memperjuangkan pembukaan alokasi PPPK bagi guru madrasah swasta.