Dari sekitar 6.000 ASN di Kota Tasikmalaya, baru 1.000 orang yang sudah mengikuti asesmen. Proses ini, kata Gun Gun, dilakukan bertahap agar semua ASN memiliki peluang yang sama.
“Manajemen talenta ini baru diterapkan untuk pengisian jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama. Jadi semua harus melewati proses yang sama. Tidak ada yang bisa langsung loncat ke jabatan tinggi meski di daerah asalnya pernah menjabat kepala dinas atau sekretaris dinas,” tambahnya.
Dengan sistem tersebut, ASN luar daerah tetap berpeluang menduduki kursi strategis di Pemkot Tasikmalaya, namun hanya melalui mekanisme seleksi ketat. Hingga kini, daftar nama calon pejabat untuk delapan kursi kepala OPD masih menunggu diajukan ke Wali Kota. (Rezza Rizaldi)