TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan keracunan massal yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Tasikmalaya.
Sejak program ini dijalankan, sudah tiga kali peristiwa serupa terjadi. Kasus pertama tercatat di Kecamatan Rajapolah pada 1 Mei 2025 dengan korban sekitar 400 siswa.
Selanjutnya, pada 18 September 2025, sebanyak 15 pelajar di Kecamatan Cikalong mengalami hal yang sama. Terbaru, 109 siswa di Kecamatan Cipatujah harus menjalani perawatan medis pada 1 Oktober 2025.
Baca Juga:Ini Sikap Wali Kota Tasikmalaya soal Dugaan Dua Pejabat ASN yang Punya Dapur MBG!Pemkot Tasikmalaya Dalami Pejabat ASN yang Diduga Punya Proyek Dapur MBG!
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyatakan keprihatinannya atas berulangnya kejadian tersebut. Namun ia bersyukur karena proses penanganan medis berlangsung cepat sehingga kondisi korban berangsur pulih.
“Tentu kita sangat prihatin, tapi alhamdulillah kondisi para korban sekarang sudah stabil, bahkan sebagian sudah dipulangkan,” ujarnya di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/10/2025).
Sebagai langkah penanganan awal, dapur penyedia MBG di Kecamatan Cipatujah langsung dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan keamanan pangan sebelum kembali beroperasi.
Asep menegaskan, status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum ditetapkan karena mayoritas korban hanya membutuhkan perawatan singkat dan segera pulih.
“Status KLB itu ditetapkan kalau banyak korban yang harus dirawat lama. Sementara kasus di Cipatujah, sebagian besar sudah pulang setelah mendapat perawatan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta BGN sudah melakukan evaluasi menyeluruh terkait keamanan makanan MBG. Ke depan, pengawasan dapur akan diperketat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Asep, seluruh dapur penyedia MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta menerapkan standar HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point). Sistem ini berbasis sains dan bersifat pencegahan, dengan tujuan mengidentifikasi serta mengendalikan potensi bahaya biologis, kimia, maupun fisik dalam proses pengolahan pangan.
Baca Juga:Memperingati Hari Berkabung Nasional 30 September, Pemasangan Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Tak KompakImbas Kasus Keracunan MBG, 3 SPPG di Priangan Timur Terkena Penonaktifan Sementara
“Mulai dari hulu hingga hilir, semua proses pengolahan pangan harus sesuai standar. Dapur harus higienis dan benar-benar mematuhi SOP yang sudah ditetapkan oleh BGN,” tegasnya.
Dengan penerapan aturan tersebut, Pemkab Tasikmalaya berharap keamanan makanan MBG lebih terjamin sehingga insiden keracunan massal tidak lagi terulang. (Ujang Nandar)