TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Tasikmalaya kembali menegaskan aspirasinya terkait pengakuan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD nonformal.
Aspirasi tersebut disuarakan di momen puncak peringatan HUT Himpaudi ke-20 yang digelar di Alun-Alun Dadaha, Kota Tasikmalaya, Rabu (1/10/2025).
Ketua Himpaudi Kota Tasikmalaya, Atin Nuryatin SPd, menegaskan bahwa tenaga pendidik PAUD nonformal seharusnya mendapat perlakuan setara dengan guru PAUD formal, baik dari sisi profesi maupun hak kesejahteraan.
Baca Juga:Menguatkan UMKM Lewat Konektivitas, Indosat Hadirkan Jaringan Andal di FKB 2025164 Mahasiswa UBK Tasikmalaya Dinyatakan Lulus, Peluang Kerja di Jepang dan Timur Tengah Terbuka
“Kami ingin diakui sebagai guru, bukan tutor lagi melalui RUU Sisdiknas untuk diakui dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Sebab begini dengan adanya PAUD non formal, tetap kami itu harus diakui sebagai guru karena kewajiban kami sama, tetapi hak kami berbeda,” tegasnya.
Menurutnya, perbedaan hak terlihat jelas dalam akses sertifikasi. Guru PAUD formal dapat mengikuti sertifikasi, sedangkan tenaga pendidik PAUD nonformal masih belum diakui.
“Inilah yang sedang diperjuangkan Himpaudi dari tingkat pusat, daerah, hingga cabang di seluruh Indonesia,” katanya.
Selain memperjuangkan regulasi, Himpaudi juga mendorong kualitas pendidik PAUD, termasuk mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 PAUD agar linier dengan profesinya.
Tak hanya Himpaudi Kota Tasikmalaya juga mengupayakan para guru PAUD untuk mengikuti diklat berjenjang mulai dari tingkat dasar, mahir, hingga terampil. Menurutnya, program diklat tersebut setara dengan kuliah empat semester.
“Jadi kalau sudah diklat berjenjang itu bisa masuk di semester 4, jadi diakui karena sudah mengikuti pembelajaran melalui diklat,” katanya.
Selain itu, Himpaudi juga rutin setiap bulan meningkatkan kapasitas tenaga pendidik melalui pembelajaran berbasis deep learning untuk anak usia dini. Menurutnya, semua itu dilakukan agar para guru PAUD nonformal bisa sejajar dengan guru-guru formal lainnya.
Baca Juga:Sharp Gelar AC Installer Championship 2025, Dorong Kompetensi Teknisi IndonesiaMerayakan Persahabatan Emas, Reuni 50 Tahun Nessata Sukses Digelar
“Supaya uji kompetensi tersebut sudah layak mengajar dan lembaga-lembaganya juga sudah terakreditasi semua alhamdulillah di Kota Tasikmalaya,” ujar Atin.
Himpaudi pun menaruh harapan besar pada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Selain dukungan regulasi, Atin menyinggung soal janji Wali Kota untuk menaikkan insentif bagi PTK PAUD dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000 per bulan.