RADARTASIK.ID – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satu tantangan terbesar adalah mendapatkan modal yang cukup tanpa harus terbebani bunga tinggi.
Beruntung, tahun 2025, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI hadir sebagai jawaban bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan aman dan terjangkau.
Program ini menawarkan plafon pinjaman yang sangat fleksibel, mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta, dengan tenor hingga 60 bulan atau 5 tahun.
Baca Juga:Jarak Tempuh 430 KM, Mobil Listrik Wuling Binguo S Laku di Pasaran, Ini Keunggulannya!GIIAS Bandung 2025 Resmi Dibuka, Dorong Adopsi Mobil Listrik di Jawa Barat
Artinya, setiap pelaku UMKM bisa menyesuaikan jumlah pinjaman dan jangka waktu pengembalian sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar.
Salah satu daya tarik utama KUR BRI 2025 adalah suku bunga yang ringan, hanya 3% hingga maksimal 9% per tahun, tergantung besar pinjaman.
Untuk pinjaman di bawah Rp10 juta, bunga hanya 3% per tahun.
Pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta dikenakan bunga 6–9% per tahun.
Skema Angsuran KUR BRI 2025 Per Oktober
Agar lebih jelas, berikut contoh simulasi angsuran KUR BRI 2025 untuk pinjaman Rp70 juta:
12 bulan: Rp6.183.333
18 bulan: Rp4.238.889
24 bulan: Rp3.266.667
36 bulan: Rp2.294.444
48 bulan: Rp1.808.333
60 bulan: Rp1.516.667
Persyaratan dan Dokumen Pengajuan KUR
Sebelum mengajukan KUR BRI, ada beberapa hal yang harus dipenuhi agar proses pengajuan lebih mudah dan cepat.
1. Kriteria Peminjam
Peminjam harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
Selain itu, pengusaha tidak boleh memiliki kredit usaha dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Baca Juga:Jung So Min Bicara Soal Drama Korea Terbarunya, Would You Marry MeJi Chang Wook Terjebak dalam Tuduhan Palsu di Drama Korea The Manipulated
Kriteria ini memastikan bahwa KUR BRI ditujukan bagi usaha yang produktif dan berpotensi berkembang.
2. Dokumen yang Diperlukan
Untuk mempermudah proses, pastikan dokumen-dokumen berikut lengkap:
KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Surat Izin Usaha, seperti IUMK, NIB, atau Surat Keterangan Usaha
NPWP, khusus untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta
Dokumen lengkap akan mempercepat persetujuan, sehingga modal bisa segera cair dan digunakan untuk mengembangkan usaha.