Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran Palak Dua Bocah, Apakah Akan Dimaklumi?

Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran
Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran berinisial A diduga memalak dua bocah di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, tepatnya di Jalan Kalijati, Desa Kalijaya. (Tangkapan layar video)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Aksi seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran berinisial A yang diduga melakukan pemalakan terhadap dua bocah di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, memicu kemarahan warga dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran menerima sebuah bungkus rokok dari seorang anak kecil, yang diduga sebagai bentuk pemerasan.

Kejadian ini terjadi di Jalan Kalijati, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, saat dua bocah sedang mengendarai motor.

Baca Juga:7 Alasan VidGap Jadi Pilihan No 1 Download Video TikTok Tahun 2025Siswa MI Attarbiyah Keracunan, Pengiriman MBG di Pangandaran Dihentikan Sementara

Menurut penuturan beberapa saksi, A menghentikan keduanya setelah hampir diserempet oleh motor yang mereka tumpangi.

Dalam insiden tersebut, A kemudian meminta kompensasi berupa satu bungkus rokok.

Kejadian ini dengan cepat menyebar, menyebabkan warga Desa Kalijaya marah besar dan bahkan mendesak agar A dihadirkan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, menjelaskan, setelah proses mediasi yang dilakukan di Polsek Banjarsari, antara pihak keluarga bocah yang menjadi korban, pihak desa, dan oknum Satpol PP tersebut, akhirnya tercapai kesepakatan damai.

Dedih menegaskan, meski perkara sudah selesai dengan damai, tindakan A tetap akan diperiksa secara internal.

”Kita dalami motifnya, berdasarkan BAI (Berita Acara Interview) di polsek,” ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2025.

A sendiri merupakan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sudah lama menjadi anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Kesalahan Fatal Pengusaha AMDK yang Sebenarnya Bisa DicegahSiswa MI di Pangandaran Diduga Keracunan Usai Makan Menu MBG, 8 Siswa Dirawat di Puskesmas

Ia diketahui berasal dari Banjar dan bertugas di Setda Kabupaten Pangandaran.

Meskipun sudah ada kesepakatan damai, Dedih menegaskan, A tetap akan menghadapi konsekuensi terkait perbuatannya.

”Nanti apakah diberi sanksi ringan, menengah atau berat,” katanya.

Sementara itu, situasi sempat memanas di Desa Kalijaya, di mana sejumlah warga merasa emosi dan hampir melakukan aksi main hakim sendiri terhadap A.

Beruntung, mediasi yang dilakukan secara formal di polsek berhasil meredakan ketegangan tersebut. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar