Kepadatan Lalu Lintas Menghantui Garut, Dishub Pasang Rambu Larangan Parkir di Jalan Pahlawan

Larangan Parkir di Jalan Pahlawan
Plang larangan parkir terpasang di Jalan Pahlawan Kabupaten Garut, Rabu, 1 Oktober 2025. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

Hal tersebut merupakan tanggung jawab bagian lain dari pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terkait pedagang.

Sementara itu, pemasangan rambu larangan parkir baru dilakukan di Jalan Pahlawan saja, yang merupakan area yang paling terlihat dan paling sering terjadi masalah parkir sembarangan.

Pihak Dishub masih berkoordinasi dengan Asisten Daerah II (Asda II) untuk evaluasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan perluasan kebijakan di area lain di sekitar Pemda Garut.

Baca Juga:7 Alasan VidGap Jadi Pilihan No 1 Download Video TikTok Tahun 2025Salah Konstruksi, Jalan Raya Samarang Garut Kini Diperbaiki dengan Beton Rp 200 Juta

Satria berharap langkah-langkah yang telah diambil ini dapat membawa perubahan positif terhadap kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang melintas di Jalan Pahlawan.

Terlebih, dengan adanya penertiban ini, diharapkan kepadatan kendaraan yang selama ini mengganggu tidak terulang lagi di masa mendatang. (Agi Sugiana)

0 Komentar