Kata Advokat Ini, Korban Keracunan MBG Bisa Ambil Langkah Hukum Sampai Menggugat Pemerintah

hukum keracunan MBG
Ane Dinata, Praktisi Hukum Peradi Kota Tasikmalaya
0 Komentar

“Apakah gugatan itu dikabulkan atau tidak, sangat bergantung pada pembuktian di pengadilan. Karena dalam hukum, bukti adalah hal utama,” kata Anne.

Dengan penjelasan ini, korban keracunan MBG sejatinya memiliki dua jalur hukum: pertama, laporan pidana ke kepolisian yang berfokus pada penyelidikan unsur kelalaian; dan kedua, gugatan perdata terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk pemerintah.

Sorotan hukum ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan program MBG.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Dalami Pejabat ASN yang Diduga Punya Proyek Dapur MBG!Memperingati Hari Berkabung Nasional 30 September, Pemasangan Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Tak Kompak

Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada distribusi dan kualitas makanan yang diberikan, tetapi juga pada sistem kontrol dan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara.

Tanpa pengawasan yang baik, risiko masalah hukum dapat muncul, memperpanjang daftar kasus keracunan yang merugikan masyarakat. (Ayu Sabrina)

0 Komentar