Pejabat Pemkot Tasikmalaya Punya Proyek MBG, BKPSDM Sebut Eloknya Tak Boleh!

kepala sekolah
Kepala BKPSDM Gungun Pahlagunara. (foto: Firgiawan)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dugaan adanya pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tasikmalaya yang terlibat dalam proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG), dijawab kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara.

Dia menegaskan jika seorang ASN aturannya jelas dilarang memiliki jabatan di perusahaan.

“Aturan itu tidak boleh. Misalnya jadi direktur, ya harus mundur. Kan ada pengelola dapur, kalau ASN ikut mengelola apalagi berbentuk perusahaan, itu jelas tidak boleh,” ujarnya kepada Radar, Senin 29 September 2025.

Baca Juga:Dua Pejabat Pemkot Tasikmalaya Disebut Punya Dapur MBG, Berpotensi Tabrak Aturan!Dua Sekolah di Kota Tasikmalaya Dikabarkan Mundur dari Program MBG, Sekolah Mana?

Gungun menambahkan sisi etika juga harus diperhatikan. Selain akan terjadi bias, dua job bagi ASN apalagi menyangkut pekerjaan yang bersumber dari dana pemerintah dikhawatirkan mengganggu kinerja dan tugas pokok.

“Kalau aset (Lahan, Red) dikelola orang lain mungkin masih bisa, tapi kalau langsung masuk kepengurusan tentu bermasalah. Itu yang harus dipastikan dulu dalam juklak juknis MBG,” tegasnya

Sebab secara aturan, ASN dituntut menjaga netralitas dan dilarang merangkap sebagai pelaku usaha yang bersinggungan langsung dengan proyek pemerintah.

Apalagi jika proyek tersebut masuk kategori MBG yang dibiayai dari anggaran negara atau publik.

Diberitakan sebelumnya, Adanya dugaan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang terlibat dalam proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan publik,apakah hal tersebut boleh dilakukan oleh abdi negara.

Sebab secara aturan, ASN dituntut menjaga netralitas dan dilarang merangkap sebagai pelaku usaha yang bersinggungan langsung dengan proyek pemerintah.

Apalagi jika proyek tersebut masuk kategori MBG yang dibiayai dari anggaran negara atau publik.

Baca Juga:Siswa MAN 1 Tasikmalaya Muhammad Fadei Raih Juara II Presentasi Bahasa Jepang Tingkat Nasional di FJU UnsoedHasil Uji Lab Sampel MBG Keluar, Labkesda Jabar Temukan Bakteri Berbahaya

Pengamat Sosial dan Politik Tasikmalaya, Asep M Tamam menegaskan keterlibatan ASN dalam proyek MBG berpotensi menabrak regulasi.

“ASN tidak boleh memiliki kepentingan bisnis dalam proyek pemerintah. Kalau pejabat terlibat dalam proyek dapur MBG, itu sudah termasuk konflik kepentingan,” katanya kepada Radar, Senin 29 September 2025.

Meskipun ada beberapa kalangan menilai aturan tersebut masih sering ditafsirkan berbeda. Ada pejabat yang berkilah bahwa keterlibatannya sebatas melalui keluarga atau pihak ketiga.

Namun, kata Asep, praktik semacam itu tetap dianggap melanggar semangat netralitas birokrasi.

0 Komentar