Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis, Dr R Yadi Tisyadi SE MSi, menyampaikan bahwa pemasangan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung nasional atas peristiwa kelam di masa lalu.
“Karena pengibaran bendera setengah tiang pada hari ini, 30 September 2025, merupakan bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam peristiwa G30S 1965,” katanya kepada Radar, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, pada 1 Oktober 2025, hari ini, bendera akan dinaikan menjadi satu tiang penuh sebagai bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.”
Baca Juga:Imbas Kasus Keracunan MBG, 3 SPPG di Priangan Timur Terkena Penonaktifan SementaraPejabat Pemkot Tasikmalaya Punya Proyek MBG, BKPSDM Sebut Eloknya Tak Boleh!
“Hari Kesaktian Pancasila, bukan hanya peringatan atau pengibaran bendera merah putih saja. Akan tetapi sebagai bentuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya.
Namun berbeda di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Bendera setengah tiang hanya tampak di pendopo saja. Sedangkan bendera di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya tampak dipasang satu tiang penuh, seperti hari biasa.
Situasi serupa juga terlihat di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kompleks perkantoran Pemkab. Semuanya dikibarkan satu tiang penuh seperti hari biasa. Padahal pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran untuk melaksanakan pemasangan bendera setengah tiang tersebut.
Sejumlah pejabat setempat yang coba dihubungi Radar, menolak memberi penjelasan tentang alasan tidak dikibarkannya bendera setengah tiang di kantor sekretariat daerah tersebut. (red)