TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya terus bergulir.
Plt Inspektur Inspektorat Kota Tasikmalaya, Maman R. Setiadi, menegaskan pihaknya belum menemukan indikasi langsung yang menguatkan keterlibatan dua pegawai Pemkot Tasikmalaya dalam program tersebut.
Sejauh ini mekanisme pengawasan terhadap program MBG tidak berada sepenuhnya di lingkup pemerintah kota, melainkan ditangani oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga:Imbas Kasus Keracunan MBG, 3 SPPG di Priangan Timur Terkena Penonaktifan SementaraPejabat Pemkot Tasikmalaya Punya Proyek MBG, BKPSDM Sebut Eloknya Tak Boleh!
“Pemda tidak punya kewenangan, tidak ada pelimpahan inspektorat BGN untuk itu. Apabila ada indikasi konflik kepentingan, dilaporkan saja. Hasil investigasi ada di BGN, apakah terindikasi penyalahgunaan wewenang atau tidak. Setelah ada hasil baru ditindaklanjuti. Jadi kita hanya menunggu,” ujar Maman saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Ia mencontohkan isu yang menyeret nama seorang ASN perempuan. Menurutnya, dugaan itu lemah karena pengelolaan dapur dilakukan oleh pihak lain, sementara hubungannya lebih kepada faktor keluarga.
“Keterlibatan Bu Imas saya rasa di sana tidak ada, karena memang itu suaminya, ya kesepakatan dengan SPPG,” tambahnya.
Meski begitu, Maman tidak menutup kemungkinan adanya potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program yang melibatkan banyak pihak.
Jika hal itu terbukti, mekanisme penyelesaiannya akan bergantung pada hasil investigasi lembaga pengawas yang lebih tinggi.
“Tetap bukan kewenangan kami. Kita tunggu saja hasilnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah desakan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi mahasiswa, agar pemerintah kota lebih transparan.
Baca Juga:Dua Pejabat Pemkot Tasikmalaya Disebut Punya Dapur MBG, Berpotensi Tabrak Aturan!Dua Sekolah di Kota Tasikmalaya Dikabarkan Mundur dari Program MBG, Sekolah Mana?
Mereka menilai program MBG yang dicanangkan pemerintah pusat harus dipastikan benar-benar bersih dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Kritik juga diarahkan kepada pejabat publik yang disebut-sebut memiliki proyek atau kedekatan dengan penyedia dapur, sesuatu yang dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Di sisi lain, pemerintah daerah menekankan bahwa tugas mereka lebih kepada memastikan sarana dan prasarana penunjang berjalan baik, sementara pengelolaan program tetap berada pada penyedia yang ditunjuk.
Hal inilah yang membuat Inspektorat Kota memilih berhati-hati dalam menanggapi tudingan, sembari menunggu hasil evaluasi resmi dari inspektorat utama.