Imbas Kasus Keracunan MBG, 3 SPPG di Priangan Timur Terkena Penonaktifan Sementara

SPPG di kabupaten garut
SPPG Mandiri di Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kabupten Garut. (Agi Sugiana/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID -Sebanyak 59 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tanah air dinonaktifkan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Tiga diantaranya berada di wilayah Priangan timur.

Natara lain SPPG di Karangmulya, Kadungora Kabupaten Garut, SPPG di Mandalajaya, Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya dan SPPG di Pamarican Kabupaten Ciamis.

Penonaktifan semua SPPG tersebut diumumkan langsung Wakil Kepala BGN, Nanik s Deyang, usai maraknya kasus keracunan yang diduga disebabkan MBG.

Baca Juga:Pejabat Pemkot Tasikmalaya Punya Proyek MBG, BKPSDM Sebut Eloknya Tak Boleh!Dua Pejabat Pemkot Tasikmalaya Disebut Punya Dapur MBG, Berpotensi Tabrak Aturan!

Nanik menegaskan tidak ada kompromi dengan persoalan yang menyangkut kesehatan masyarakat luas.

“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” ungkap Nanik dalam keterangan tertulisnya pada Senin (29/9/2025).

Ia juga menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah menguji sampel makanan yang diduga jadi penyebab keracunan.

Hasil uji kab nantinya akan jadi pertimbangan BGN dalam menentukan nasib SPPG tersebut ke depan.

Kejadian terbaru keracunan makanan terbaru terjadi di SMPN 4 Pamarican, Ciamis. Pukuhan siswa mengalami gejala keracunan usai menyantap MBG pada Senin 29 September 2025. (red)

0 Komentar