Guru Madrasah Non PNS di Kota Tasikmalaya Menuntut Kesejahteraan

guru madrasah non ASN di kota tasikmalaya
Sejumlah guru madrasan non ASN berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 30 September 2025. (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

Tuntutan lainnya berkaitan dengan percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), kemudahan sertifikasi, percepatan inpassing, serta keterlibatan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim MSi menyampaikan dukungan terhadap aspirasi para guru madrasah. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti dan memfasilitasi perjuangan tersebut hingga ke tingkat pusat.

“Intinya sama, guru-guru madrasah ingin diperhatikan seperti guru lainnya. Kami akan tindak lanjuti dan memfasilitasi mereka bertemu dengan BKN maupun Komisi VIII DPR RI untuk menyampaikan aspirasi ini, karena kewenangannya memang ada di pusat. DPRD siap membersamai,” ujar Aslim.

Baca Juga:Memperingati Hari Berkabung Nasional 30 September, Pemasangan Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Tak KompakImbas Kasus Keracunan MBG, 3 SPPG di Priangan Timur Terkena Penonaktifan Sementara

Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjadwalkan pertemuan tersebut.

Aksi damai di Tasikmalaya ini merupakan bagian dari gerakan serentak guru madrasah di berbagai daerah di Indonesia. Mereka menuntut pengakuan yang lebih adil dari negara, terutama terkait status kepegawaian, sertifikasi, hingga kesejahteraan. (Ayu Sabrina)

0 Komentar