Guru Madrasah Non PNS di Kota Tasikmalaya Menuntut Kesejahteraan

guru madrasah non ASN di kota tasikmalaya
Sejumlah guru madrasan non ASN berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 30 September 2025. (Ayu Sabrina/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ratusan guru madrasah melakukan aksi damai ke Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025). Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan guru madrasah non PNS yang kurang diperhatikan pemerintah.

Massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kota Tasikmalaya yang dipimpin Asep Rizal Asyari itu membawa berbagai aspirasi dalam aksi tersebut. Hal itu dibubuhkan dalam berbagai poster yang mereka bawa ke hadapan para legislator.

Asep Rizal Asyari menjelaskan bahwa aspirasi ini merupakan bagian dari perjuangan guru madrasah yang sudah berulang kali disampaikan. Namun tak kunjung ada respons atau tindak lanjut positif dari pemerintah baik daerah maupun pusat.

Baca Juga:Memperingati Hari Berkabung Nasional 30 September, Pemasangan Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Tak KompakImbas Kasus Keracunan MBG, 3 SPPG di Priangan Timur Terkena Penonaktifan Sementara

“Pertama, saya minta fasilitas dari DPRD untuk ketemu dengan Komisi VIII DPR RI. Ini adalah untuk kesekian kalinya,” kata Asep.

Ia menambahkan keberadaan guru madrasah sering kali terabaikan dalam kebijakan pendidikan, khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Dari sekitar 3.200 guru madrasah di Kota Tasikmalaya, hanya 200 orang yang berstatus PNS. Sisanya, sementara 3.000 orang lainnya masih berstatus honorer dengan penghasilan jauh dari layak.

“Gaji guru honorer ada yang hanya Rp300 ribu per bulan, itu pun dibayarkan tiga bulan sekali. Guru yang sudah sertifikasi hanya mendapatkan Rp1,5 juta, sementara yang sudah inpassing Rp2,5 juta. Padahal banyak dari mereka sudah puluhan tahun mengabdi,” ujar Asep.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya dialami di Kota Tasikmalaya, melainkan di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, ia menuntut agar DPRD Kota Tasikmalaya turut memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.

“Kami ingin kebijakan yang tidak memberatkan guru madrasah. Kami berharap DPRD, pemerintah daerah, dan wakil rakyat tidak menutup mata, karena banyak guru yang juga merupakan bagian dari konstituen mereka,” tegas Asep.

Dalam aksi tersebut, PGM membawa beragam tuntutan. Dua di antaranya yakni mendesak pemerintah membuka formasi afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi guru swasta yang telah lama mengabdi di madrasah. Mereka juga menuntut adanya subsidi gaji, tunjangan, serta jaminan sosial bagi guru swasta yang bersumber dari APBN maupun APBD.

0 Komentar