PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran menghadapi kesulitan besar dalam menindak truk Over Dimension Overloading (Odol) yang beroperasi di wilayahnya.
Hal ini disebabkan oleh ketiadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dishub Kabupaten Pangandaran yang dapat melakukan penindakan hukum, seperti tilang atau sanksi tegas, terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
Wahyu Sudrajat, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan, meskipun pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah truk Odol, mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi yang efektif.
Baca Juga:Kesalahan Fatal Pengusaha AMDK yang Sebenarnya Bisa DicegahSatreskrim Polres Tasikmalaya Kejar Dua Pelaku Curanmor Hingga Pangandaran, Kedunya Ditangkap Setelah Menabrak
”Kita tidak ada PPNS yang bertindak tentang penilangan atau penindakan terhadap kendaraan,” katanya kepada Radartasik.id, Selasa, 30 September 2025.
Di Kabupaten Pangandaran, PPNS hanya tersedia di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara di organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dishub Kabupaten Pangandaran, tidak ada yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap truk Odol.
Hal ini membuat petugas di lapangan terpaksa mengandalkan langkah-langkah yang sifatnya lebih mengarah pada imbauan dan pemberian surat agar kendaraan segera diperbaiki sesuai dengan standar yang ditentukan.
Meski begitu, Wahyu mencatat, truk Odol yang beroperasi di Pangandaran jumlahnya cukup banyak.
Truk-truk ini seringkali memuat barang jauh lebih banyak dari kapasitas yang seharusnya.
”Yang seharusnya muatan maksimal 5 ton diubah menjadi 10 ton. Jadi muatannya direkayasa, tidak sesuai aslinya,” tuturnya.
Masalah truk ODOL bukan hanya soal pelanggaran peraturan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan lalu lintas dan bahkan kecelakaan.
Baca Juga:Tambak Garam Cimerak Tak Tergilas Zaman, Ekonomi Warga Pangandaran Tetap BerdenyutPangandaran Menargetkan Pendapatan Pariwisata Rp 45 Miliar: Hoaks dan Bencana Alam Jadi Tantangan Besar
Salah satu insiden terbaru terjadi di Jalan Raya Nasional Pangandaran-Kalipucang, tepatnya di tikungan Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, yang melibatkan truk Odol.
Truk yang melebihi batas kapasitas tersebut mengalami kesulitan dalam berbelok, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. (Deni Nurdiansah)