TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 91 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa, 30 September 2025.
Pelantikan berlangsung di Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya, dan menjadi langkah penting dalam pemenuhan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjalankan perintah undang-undang, khususnya dalam mengisi kekosongan jabatan.
Baca Juga:Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan di Ruas Jalan Salopa-ManonjayaPastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah
“Pengisian kekosongan jabatan ini cukup panjang, mulai dari permohonan rekomendasi ke gubernur yang disampaikan ke BKN, lalu seleksi persyaratan, dan disampaikan ke Kemendagri, barulah turun izin dari Kemendagri,” ungkap Bupati Cecep.
Menurutnya, proses yang panjang dan selektif ini bertujuan memberikan kesempatan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengembangkan karir yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyebutkan bahwa terdapat ASN yang sudah menduduki jabatan yang sama selama lebih dari 9 tahun. Padahal, aturan terbaru mengharuskan masa jabatan berkisar antara dua hingga lima tahun agar tidak terjadi kejenuhan.
Bupati Cecep juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif di tengah dinamika perubahan yang cepat. Ia mengharapkan pejabat yang dilantik dapat membangun sinergi, kerja sama, serta menjunjung tinggi akuntabilitas dalam melaksanakan tugas mereka.
“Pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Jujur, transparan, dan bertanggung jawab adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Drs H Iing Farid Khozin, MSi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan bahwa awalnya ada 189 ASN yang diusulkan ke BKN, namun beberapa di antaranya tidak memenuhi syarat.
“Jadi ini ada 3 periode pelantikannya, dan rencananya setiap bulan akan ada pelantikan. Pertama ada 82 orang, sekarang 91 orang, sisanya bulan depan,” ujar Iing.
Baca Juga:Tak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!HTN 2025, Petani Masih Jadi Tulang Punggung Tapi Terpinggirkan: Pemda Harus Bergerak!
Ia juga menjelaskan bahwa proses pelantikan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan BKN, yang memeriksa administrasi dan jangka waktu jabatan para pejabat yang dimutasi.
Dengan pelantikan ini, kata dia, diharapkan seluruh pejabat yang baru dilantik dapat mengemban tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi demi kemajuan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (obi)