PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan sistem e-Voting di seluruh Jawa Barat menjadi topik hangat di kalangan aparat desa.
Salah satu kepala desa di Kabupaten Pangandaran, Teguh Sugiharto, menyuarakan pentingnya sosialisasi mendalam terkait mekanisme pilkades online di Pangandaran, agar tidak ada kesalahpahaman atau kendala di lapangan.
Teguh, sebagai Kepala Desa Kalipucang, mengungkapkan, meskipun telah menerima surat edaran dari gubernur mengenai rencana pilkades online, informasi tersebut dirasa belum cukup untuk memastikan pemahaman yang baik di kalangan masyarakat.
Baca Juga:Rengginang dan Sale Pisang Jadi Media Diplomasi, Dosen Unsil Tasikmalaya Kenalkan Budaya Sunda di ChinaCKP Textile: Kisah Sukses Toko Kain Lokal yang Mendunia
”Perlu sosialisasi juga,” katanya kepada Radartasik.id, Minggu, 28 September 2025.
Ia menambahkan, sosialisasi tersebut akan menjadi kunci dalam mempersiapkan warga desa untuk berpartisipasi dalam pilkades online di Pangandaran.
Kesiapan jaringan internet di Desa Kalipucang, menurut Teguh, tidak menjadi masalah.
Ia menyebutkan, koneksi internet di desa tersebut terbilang lancar.
Namun, dengan adanya pilkades online, ia berharap infrastruktur internet dapat semakin diperkuat untuk menghindari kendala teknis pada hari-H.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, M Taufiq, mengakui, hingga saat ini, pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai kesiapan pelaksanaan pilkades online di Pangandaran.
”Nanti kita akan bahas bersama SKPD terkait, karena sekarang juga kita belum tahu persis bagaimana pelaksanaanya nanti,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, Saptari, menjelaskan, kewenangan untuk mengurus pilkades kini telah beralih ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD). ”Jadi bukan di pemerintahan lagi,” katanya. (Deni Nurdiansah)