Amul meminta kegiatan dapur gratis tersebut ditinjau ulang oleh pihak yang berwenang, dikarenakan sejak dapur ini dibangun dan akan beroperasi, sangat mengganggu secara langsung, baik dari sisi kenyamanan lingkungan, keamanan, hingga potensi dampak sosial lainnya.
“Saya khawatir kegiatan tersebut tidak memiliki izin lingkungan atau dokumen legalitas yang jelas sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Bedasarkan informasi terbaru, ujar Amul, bahwa pada hari senin akan ada pertemuan antara MBG, Muspika, dan pihak yang merasa keberatan.
Baca Juga:Siswa MAN 1 Tasikmalaya Muhammad Fadei Raih Juara II Presentasi Bahasa Jepang Tingkat Nasional di FJU UnsoedHasil Uji Lab Sampel MBG Keluar, Labkesda Jabar Temukan Bakteri Berbahaya
Sementara itu, Camat Pagerageung, Nandang Heryana, menyatakan bahwa penolakan warga terhadap pembangunan dapur MBG di Pageurageung telah di bahas di Forkopimcam.
Ia juga membenarkan akan dilaksanakannya pertemuan hari ini dengan warga untuk membahas izin MBG.
“Betul, hari Senin akan ada pertemuan,” singkatnya. (R Robi Ramdan)