TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pembangunan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Pagerageung Desa Pagerageung Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya ditentang warga.
Mereka merasa pengelola tidak pernah meminta izin pada masyarakat di sekitar dapur. Saat ini dapur tersebut belum beroperasi.
Salah satu warga, Amul Gufron —rumahnya berdekatan dengan dapur MBG menilai lokasi pembangunan dapur tidak tepat lantaran akan mengganggu waktu istirahat masyarakat. Sebab jam operasional MBG biasanya dimulai pada malam hari.
Baca Juga:Siswa MAN 1 Tasikmalaya Muhammad Fadei Raih Juara II Presentasi Bahasa Jepang Tingkat Nasional di FJU UnsoedHasil Uji Lab Sampel MBG Keluar, Labkesda Jabar Temukan Bakteri Berbahaya
Selain itu dirinya juga mengaku belum pernah menerima sosialisasi mengenai rencana operasional dapur MBG di lingkungannya.
“Keberadaan dapur program Makanan Bergizi Gratis ini, tidak tepat. Sebab, berada di tengah permukiman warga yang membutuhkan suasana tenang pada malam hari,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar, Jumat (26/9/2025).
Amul berpendapat, sebaiknya dapur MBG tersebut ditempatkan agak jauh dari permukiman, sehingga tidak mengganggu ketenangan warga.
Selain berpotensi gangguan terhadap ketenangan, Ia juga menyoroti aspek lingkungan, terutama perihal limbah aktivitas memasak.
Jika limbah tidak dikelola dengan baik, maka dikhawatirkan dapat menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu warga sekitar.
Pada tanggal 22 Juli 2025 lalu, Amul mengaku telah melayangkan surat keberatan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat, namun tidak ada respon.
Kemudian per tanggal 15 September 2025, Ia kembali melayangkan surat keberatan yang ke dua kalinya.
Baca Juga:Minta Program MBG Dievaluasi, Warga Kabupaten Tasikmalaya Geruduk DPRDPAW Anggota DPRD Fraksi PAN Kota Tasikmalaya Terancam Batal Gara-Gara Tunggakan Iuran Partai
Selain kepada Forkopimcam, juga ke Badan Gizi Nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), dan melapor ke sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional —www.lapor.go.id.
Amul mengeluhkan, tidak adanya sosialisasi atau musyawarah terlebih dahulu dengan warga sekitar, terutama saya selaku warga yang terdampak langsung dari kegiatan tersebut.
Adanya aktivitas dapur dikhawatirkan menimbulkan gangguan kenyamanan, seperti kebisingan dan potensi penumpukan sampah atau limbah makanan.
Menyebabkan keramaian serta lalu lalang kendaraan bermotor yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Lokasi dapur pun, berada terlalu dekat dengan permukiman warga, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan dan kebersihan lingkungan.
“Sangat disayangkan, tidak adanya informasi resmi terkait perizinan dan pengelolaan dapur gratis tersebut oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.