Meski penuh harapan, kalangan ASN tetap mewanti-wanti agar pelaksanaan sistem ini diawasi ketat.
Mereka menegaskan, manajemen talenta hanya akan berhasil bila benar-benar dijalankan sesuai aturan dan prinsip meritokrasi.
Menurut data BKPSDM, saat ini Pemkot Tasikmalaya masih memiliki 125 jabatan kosong, termasuk delapan posisi eselon II. Kondisi tersebut membuat kebutuhan penempatan talenta semakin mendesak.
Baca Juga:Siswa MAN 1 Tasikmalaya Muhammad Fadei Raih Juara II Presentasi Bahasa Jepang Tingkat Nasional di FJU UnsoedHasil Uji Lab Sampel MBG Keluar, Labkesda Jabar Temukan Bakteri Berbahaya
Sebelumnya, Rabu (24/9/2025) Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara menegaskan, manajemen talenta memberi kesempatan bagi seluruh ASN tanpa terkecuali.
“Secara teori semua peluang terbuka. Jabatan fungsional (jafung) bisa masuk struktural kalau memenuhi syarat, karena yang dilihat itu kompetensi dan aspek penunjang kinerja lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, paradigma lama yang menganggap ASN harus meniti tangga jabatan satu per satu sudah tidak berlaku lagi.
“Dengan sistem ini, ASN dimasukkan ke dalam box atau pool talenta untuk dipetakan. Pimpinan kemudian bisa menempatkan sesuai kebutuhan organisasi dan hasil asesmen,” jelasnya. (Firgiawan)