TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Adanya dugaan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya terlibat dalam proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan publik. Apakah hal tersebut boleh dilakukan oleh abdi negara?
Secara aturan, ASN dituntut menjaga netralitas dan dilarang merangkap sebagai pelaku usaha yang bersinggungan langsung dengan proyek pemerintah.
Apalagi jika proyek tersebut masuk kategori yang dibiayai dari anggaran negara atau publik seperti MBG.
Baca Juga:Dua Sekolah di Kota Tasikmalaya Dikabarkan Mundur dari Program MBG, Sekolah Mana?Siswa MAN 1 Tasikmalaya Muhammad Fadei Raih Juara II Presentasi Bahasa Jepang Tingkat Nasional di FJU Unsoed
Pengamat Sosial dan Politik Tasikmalaya, Asep M Tamam, menegaskan keterlibatan ASN dalam proyek MBG berpotensi menabrak regulasi.
“ASN tidak boleh memiliki kepentingan bisnis dalam proyek pemerintah. Kalau pejabat terlibat dalam proyek dapur MBG, itu sudah termasuk konflik kepentingan,” katanya kepada Radar, Senin 29 September 2025.
Beberapa kalangan menilai aturan tersebut masih sering ditafsirkan berbeda. Ada juga pejabat yang berkilah bahwa keterlibatannya dalam MBG sebatas melalui keluarga atau pihak ketiga.
Namun demikian, kata Asep, praktik semacam itu tetap dianggap melanggar semangat netralitas birokrasi.
“Walau pakai nama orang lain, kalau nyatanya dikendalikan pejabat ASN, tetap saja salah. Aturannya jelas, ASN fokus pada pelayanan publik, bukan main proyek,” tegasnya.
Hingga kini, isu dugaan pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya punya proyek dapur MBG belum mendapat klarifikasi resmi.
Tetapi, publik mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya serta inspektorat untuk turun tangan melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Hasil Uji Lab Sampel MBG Keluar, Labkesda Jabar Temukan Bakteri BerbahayaMinta Program MBG Dievaluasi, Warga Kabupaten Tasikmalaya Geruduk DPRD
“Dugaan adanya ASN ikut dalam pekerjaan MBG ini sekaligus membuka diskusi lebih luas, bagaimana memastikan ASN benar-benar bebas dari kepentingan bisnis, agar program pemerintah, berjalan transparan dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya,sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor
DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (25/9/2025) sore.
Beberapa pimpinan serta anggota DPRD pun tampak hadir menghadapi massa. Mereka duduk bersila berhadap-hadapan di depan pintu gerbang.
Dalam orasinya, massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menuding adanya keterlibatan ASN dan anggota DPRD dalam pengelolaan dapur MBG di Kota Tasikmalaya.
Bahkan, dua nama disebutkan secara
lantang oleh massa. Mereka adalah Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial