GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya menghadirkan Sekolah Rakyat (SR) sebagai salah satu langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan.
Program pendidikan gratis yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial ini menggunakan konsep boarding school atau berasrama, ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin maupun miskin ekstrem.
Sekolah Rakyat mencakup jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca Juga:Rencana Pembangunan Pelabuhan Baru di Garut: DED Baru Diperlukan untuk Pemindahan Lokasi ke CidoraPersigar Garut Siap Tempur di Liga 4 Seri 1 Jawa Barat, Uji Coba Tim Jadi Kunci Persiapan
Meski saat ini belum memiliki fasilitas permanen, Kabupaten Garut telah mendapat kesempatan menyelenggarakan Sekolah Rakyat Rintisan (SRR).
Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut yang berlokasi di Jalan Raya Samarang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan, pembangunan fasilitas untuk kegiatan awal sudah rampung dan pada Selasa, 30 September 2025, akan digelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
”Sekolah rakyat itu besok (30 September 2025) insyaallah akan MPLS,” ucapnya, pada Senin, 29 September 2025.
Ia juga menuturkan, kegiatan tersebut akan dihadiri pejabat pusat, seperti Direktur Rehabilitasi Sosial serta Kepala Balai Kesejahteraan Sosial.
Nurdin menambahkan, pihaknya telah meminta para camat untuk mengantarkan siswa menuju sekolah agar dapat langsung mengikuti kegiatan.
Sebelumnya, para siswa calon peserta didik telah menjalani pemeriksaan kesehatan sehingga dipastikan siap mengikuti aktivitas belajar di Gedung BLK Samarang.
Baca Juga:Hanya Rp10 Ribuan! Inilah 5 Rekomendasi Wisata Garut Jawa Barat, No 5 Paling Unik!Sidak SPPG di Kabupaten Garut, Anggota DPR RI Kritisi Kondisi Dapur MBG di Kadungora
Nurdin juga menyebutkan, kepala sekolah yang ditugaskan untuk memimpin Sekolah Rakyat Rintisan ini telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, menjelaskan, sebanyak 75 siswa telah resmi terpilih untuk mengikuti program Sekolah Rakyat Rintisan.
Mereka merupakan hasil penjaringan ketat yang melalui dua kali rapat pleno, hingga akhirnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Garut.
Menurut Aji, para peserta didik ini berasal dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sebagian besar di antaranya adalah anak yang putus sekolah.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Pemerintah Kabupaten Garut juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk pengadaan lahan yang nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen.