Pastikan Tenaga Kerja Terlindungi Jaminan Sosial, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasi Peraturan Daerah

Anggota DPRD Jabar Arip Rachman
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Arip Rachman melaksanakan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tawang Kota Tasikmalaya, Sabtu 27 September 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Menurut Arip, meskipun kegiatan sosialisasi Perda selama ini cukup efektif, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka yang diatur oleh peraturan tersebut. (yfi)

0 Komentar