Pasutri di Kubangsalawe Kabupaten Tasikmalaya Ini Diamuk Massa, Diduga Lakukan Penipuan ke Beberapa DKM

Terduga pelaku penipuan di Kubangsalawe Sukaratu
Terduga pelaku penipuan di Kubangsalawe Sukaratu (Tangkapan Layar)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sepasang suami istri diamankan aparat setelah diduga melakukan aksi penipuan terhadap warga di Kampung Kubangsalawe, Desa Tawangbanteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Kejadian yang meresahkan masyarakat itu terjadi Kamis (25/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Video penangkapan keduanya viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook Pasar Tawangbanteng dengan tulisan “Tah Wajah Nu Sok Ngahipnotis Beunang”.

Dalam unggahan tersebut disebutkan, pasangan suami istri yang mengaku berasal dari Kecamatan Kawalu itu diamankan di rumah kasepuhan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:Minta Program MBG Dievaluasi, Warga Kabupaten Tasikmalaya Geruduk DPRDPAW Anggota DPRD Fraksi PAN Kota Tasikmalaya Terancam Batal Gara-Gara Tunggakan Iuran Partai

Sementara dalam video lainnya juga tampak warga yang geram berusaha memukuli pelaku pria yang tengah diamankan oleh Polisi.

Camat Sukaratu, Wawan, membenarkan kejadian itu.

“Kedua pelaku sudah ditangkap Kamis (25/9/2025) malam dan sudah diamankan di Polres Tasikmalaya Kota,” terang Wawan, Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan adalah dengan menawarkan mikrofon untuk masjid, sekaligus mengiming-imingi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) akan mendapat bantuan Rp3 juta.

“Kami menghimbau agar masyarakat yang berada di lokasi kejadian lebih berhati-hati, jangan mudah percaya kepada orang lain yang baru dikenal,” tambahnya.

Kepala Dusun Kubangsalawe, Itang, menuturkan sebelum diserahkan ke kepolisian, pasangan itu sempat diamankan warga di rumah kasepuhan setempat.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi melalui Kasi Humas Iptu Jajang Kurniawan juga membenarkan pengamanan tersebut.

“Kedua terduga pelaku sempat diamankan anggota kami dari amukan massa. Mereka adalah IS (41) dan YY (33), warga Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Baca Juga:Warga Karangresik Curiga! Temukan Motor Matic Tergeletak di Jembatan dengan Mesin MenyalaBenarkah Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Hasil dari Disertasi Pegawai BKPSDM?

Menurut Jajang, aksi keduanya dilakukan dengan menawarkan produk Mix Audio Rolling Sun Multiguna kepada sejumlah pengurus DKM seharga Rp400 ribu per unit, disertai janji bantuan perbaikan masjid sebesar Rp4 juta serta perlengkapan ibadah dalam program Jumat Berkah.

“Karena bujuk rayu tersebut, beberapa ketua DKM tergiur hingga membeli produk yang ditawarkan,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri itu berhasil menjual tiga unit pengeras suara kepada DKM di Sukaratu dan dua unit di Bungursari. Padahal, berdasarkan keterangan, barang tersebut mereka beli secara online dengan harga Rp150 ribu per unit.

0 Komentar