Parah! Pelajar di Kota Tasikmalaya Jadi Korban Doxing Penagih Pinjol, Fotonya Direkayasa Disertai Ancaman

pencemaran nama baik nasabah pinjol oleh Fintech
Wakil Ketua KPAD Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat (tengah) bertemu perwakilan OJK Tasikmalaya, Jumat (26/9/2025). (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Praktik penagihan utang pinjaman online (pinjol) menimbulkan masalah serius.

Seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun di Kota Tasikmalaya menjadi korban doxing oleh sebuah perusahaan financial technology (fintech).

Data pribadinya disalahgunakan, fotonya direkayasa hingga tampak telanjang, lalu disertai narasi negatif dan ancaman penyebaran yang merendahkan martabat korban.

Baca Juga:Minta Program MBG Dievaluasi, Warga Kabupaten Tasikmalaya Geruduk DPRDPAW Anggota DPRD Fraksi PAN Kota Tasikmalaya Terancam Batal Gara-Gara Tunggakan Iuran Partai

Hal itu diduga dilakukan oleh pihak fintech yang melakukan tagihan kepada orang tua korban.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat, menegaskan kasus ini menunjukkan betapa rentannya data pribadi anak dieksploitasi oleh perusahaan fintech.

Alih-alih menagih utang dengan cara yang sesuai aturan, praktik ini justru menjelma ancaman, intimidasi, hingga eksploitasi digital.

“Kondisi ini bukan hanya melanggar norma hukum dan etika, tetapi juga mengancam perlindungan anak, serta menimbulkan trauma psikologis yang serius,” tegas Ajat kepada Radar, Jumat (26/9/2025).

Ia mengungkapkan, korban kini hidup dalam ketakutan akibat ancaman penyebaran foto rekayasa tersebut. Beberapa kontak terdekat sudah menerima kiriman berisi gambar editan disertai narasi bohong.

“Meskipun fotonya hasil editan, akan tetapi kami khawatir korban akan mengalami trauma dan mendapat cibiran dari lingkungan,” ujarnya.

Ajat menambahkan, kasus yang melibatkan perusahaan fintech baru kali ini ditemukan di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Warga Karangresik Curiga! Temukan Motor Matic Tergeletak di Jembatan dengan Mesin MenyalaBenarkah Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Hasil dari Disertasi Pegawai BKPSDM?

Namun, menurutnya, bentuk kejahatan digital lain sebelumnya pernah terjadi, khususnya kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Dalam kasus tersebut, anak dimanipulasi secara psikologis untuk dijadikan pacar daring, lalu diminta mengirim foto pribadi, yang kemudian digunakan untuk pemerasan dengan ancaman penyebaran.

Untuk mencegah kasus serupa, KPAD telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perusahaan fintech menghentikan praktik menggunakan identitas anak sebagai alat penagihan utang kepada orang dewasa.

Dalam kunjungannya ke Kantor OJK Tasikmalaya pada Jumat (26/9/2025), KPAD Kota Tasikmalaya menyampaikan sejumlah rekomendasi agar pengawasan fintech diperketat dan perlindungan anak di ruang digital dapat lebih terjamin. (Fitriah Widayanti)

0 Komentar