“Ketidakhadiran Pemkot dalam mengatur di sana membuat aksesibilitas masyarakat jadi kacau. Bukan berarti tak boleh berjualan, tapi harus ditempatkan agar tidak mengganggu aktivitas lain. Dadaha itu milik bersama,” jelas Arief.
Ia menegaskan, relokasi atau sentralisasi pedagang menjadi solusi penting agar Dadaha bisa tertib dan tertata. “Jangan hanya menertibkan, mereka harus tetap bisa mencari penghidupan bahkan bisa lebih menarik kalau ditata,” katanya
Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Bode Riswandi yang menilai kondisi lalu lintas yang semrawut, pedestrian yang padat hingga estetika yang terganggu, tidak bisa dibiarkan berlarut. Dia menilai penataan Dadaha harus dilakukan dengan pendekatan humanis.
Baca Juga:Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Mencari Ketua Baru, Tak Perlu Kandidat TitipanNestle Indonesia dan Pemkab Karawang Luncurkan Program GEMILANG, Cetak Talenta Muda Siap Industri
“Penataan ini soal human interest. Jangan ragu libatkan pakar tata ruang, tata kota hingga sosiolog. Karena ini mengatur manusia dengan manusia. Dadaha itu pusat olahraga sekaligus rekreasi, jadi hak kenyamanan masyarakat harus dijaga,” ujarnya.
Menurutnya Pemkot sudah memiliki data lengkap terkait tata kelola ruang publik tersebut. Tinggal bagaimana langkah solutif itu benar-benar dijalankan sesuai dengan regulasi..
“Kita mendorong agar segera ada perbaikan. Jangan canggung untuk tegas, dan menghimpun kajian akademis dari para ahli dalam memberi solusi agar di sana lebih baik lagi,” ucap pria yang juga akademisi dari Unsil itu.
Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat menilai persoalan Dadaha bisa dengan cepat dibereskan dengan kekuatan politik dari pemegang kebijakan. Dalam hal ini ada Wali Kota dan DPRD Kota Tasikmalaya selaku pejabat politik. “Asal DPRD dan wali kota serius, masalah PKL di Dadaha bakal beres,” ujarnya.
Selama ini, dia melihat belum ada itikad yang serius dari wali kota dan DPRD untuk bertemu membahas khusus penataan Dadaha. Sehingga persoalan di kawasan tersebut tidak pernah selesai. “Kalau pun dibahas paling hanya sekilas sehingga menguap begitu saja,” ucapnya.
Jika Pemkot dan DPRD sudah bersepakat, akan ada pihak-pihak yang akan berupaya menghalangi dengan berbagai dalih, bisa dari birokrasi atau politisi. Namun adanya kesamaan partai antara wali kota dan pimpinan DPRD seharusnya bisa memudahkan soliditas eksekutif dan legislatif yang bisa bermanfaat untuk penataan Dadaha. “Kalau kekuatan besar politik itu tidak digunakan untuk menata Dadaha, bisa jadi kekuatan yang besar tersebut yang memang jadi penghalangnya,” terangnya.(rga/igi)