Kebocoran Pipa JDU Perumdam Tirta Anom Capai 40 Persen, DPRD Kota Banjar Desak Kerja Sama dengan Investor

Pipa JDU Perumdam Tirta Anom
Komisi II DPRD Kota Banjar melaksanakan rapat kerja dengan Perumdam Tirta Anom beberapa waktu lalu. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar mengungkapkan pentingnya revitalisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom Banjar, yang selama ini mengalami kebocoran signifikan.

Dengan pipa-pipa yang sudah berusia puluhan tahun, kebocoran air dari pipa JDU Perumdam Tirta Anom tercatat mencapai 40 persen, yang berdampak pada kerugian operasional dan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono, menjelaskan, kebocoran pipa JDU Perumdam Tirta Anom perlu segera ditangani, karena jika dibiarkan, akan mengganggu kelancaran distribusi air bersih dan menghambat upaya Pemkot Banjar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:Cara untuk Daftar Layanan QRIS for Business di DOKUSkandal Judi Online di Bantuan Sosial: Ratusan KPM di Kota Banjar Terjerat, Apa Dampaknya?

Ia menambahkan, untuk menangani masalah ini, Komisi II telah membentuk panitia khusus (Pansus), yang akan mengupayakan penyelesaian permasalahan secara lebih mendalam.

Pansus ini bertugas untuk mencari solusi teknis dan pendanaan guna merevitalisasi infrastruktur JDU Perumdam Tirta Anom.

Budi Kusmono mengungkapkan, beberapa rencana sudah muncul dalam rapat kerja dengan jajaran direksi Perumdam Tirta Anom, salah satunya adalah revitalisasi pipa untuk mengatasi kebocoran yang terus terjadi.

Selain itu, revitalisasi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di kota tersebut.

Komisi II DPRD Kota Banjar juga mendapatkan informasi mengenai adanya minat dari beberapa investor untuk berkolaborasi dalam pengelolaan air bersih.

Menanggapi hal ini, Budi Kusmono menyatakan, pihaknya mendukung langkah ini, karena pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar untuk proyek ini terbilang cukup besar, mencapai Rp 30 miliar per tahun.

Mengingat anggaran APBD yang terbatas, kolaborasi dengan investor menjadi solusi yang lebih realistis.

Baca Juga:Membangun Identitas dan Daya Tarik, Ini Pentingnya Logo untuk Bisnis Anda!Komisi III Ingatkan Pemkot Banjar untuk Lebih Peduli Perbaikan Jalan, Warga Minta Tindakan Nyata

”Kami dari Komisi II DPRD mendukung untuk menjajaki kerja sama dengan investor,” ungkap Budi Kusmono beberapa waktu lalu.

Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal dari APBD Kota Banjar masih dibahas.

Budi Kusmono mengakui, pendanaan untuk proyek revitalisasi JDU bukanlah hal yang mudah, namun Pemkot Banjar akan terus mencari alternatif solusi pendanaan yang efisien dan efektif. (Anto Sugiarto)

0 Komentar