CIAMIS, RADARTASIK.ID – Lahan relokasi untuk 157 pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Manis Ciamis sudah tersedia. Namun, hingga kini lapak tersebut masih kosong karena belum ada kesepakatan antara Bupati Ciamis dan para PKL.
Sebagian besar pedagang masih bersikeras menolak relokasi dan lebih memilih penataan di lokasi semula. Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran ratusan juta untuk penataan lokasi baru PKL.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, H Awan Setiawan menegaskan pihaknya masih sebatas memantau langkah pendekatan yang dilakukan pemerintah dengan para PKL. Ia menyebut komunikasi langsung dari dewan dikhawatirkan justru mengganggu proses yang sedang berjalan.
Baca Juga:Tak Bisa Hanya Fokus Jalan, Komisi III Sentil Bupati Tasikmalaya: Jangan Lupakan Pelayanan Dasar Lainnya!HTN 2025, Petani Masih Jadi Tulang Punggung Tapi Terpinggirkan: Pemda Harus Bergerak!
“Oleh karenanya Pemda sedang terus melakukan pendekatan (untuk bisa PKL direlokasi, red). Kalau dewan turun khawatir mengganggu komunikasi yang sedang dibangun dengan Pemda Kabupaten Ciamis, sehingga kita belum melangkah,” katanya kepada Radar, Kamis (25/9/2025).
Awan menegaskan DPRD mendukung kebijakan Pemkab Ciamis yang mengedepankan kesepakatan bersama dengan PKL. Menurutnya, relokasi akan lebih baik karena area yang saat ini ditempati pedagang, yakni lahan parkir Pasar Manis, tidak sesuai peruntukan.
“Sebaiknya PKL mau direlokasi. Karena di sana (tempat parkir area Pasar Manis Ciamis, Red) sudah tak sesuai peruntukannya (berdagang, red),” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan pemerintah juga harus mendengarkan alasan penolakan PKL. Salah satunya, pedagang khawatir sepi pembeli jika dipindahkan.
“Kita juga perlu bijak, karena mereka takut tidak laku (ketika pindah ke tempat relokasi, Red),” katanya.
Awan menambahkan, relokasi tidak cukup hanya memindahkan pedagang. Pemerintah harus memastikan kawasan baru itu ramai pengunjung agar PKL tidak kembali berdagang di tempat semula. (riz)