Rudi menambahkan, dokumen RPJMD saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rabu kemarin sudah masuk ke proses harmonisasi di Kemenkumham. Sesuai aturan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, rancangan akhir setelah direviu APIP harus segera disampaikan ke DPRD,” terangnya.
Ia berharap, pekan depan dokumen RPJMD sudah bisa diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Baca Juga:HTN 2025, Petani Masih Jadi Tulang Punggung Tapi Terpinggirkan: Pemda Harus Bergerak!Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian Sembako
“Kita ingin segera mendapat masukan DPRD agar arah pembangunan lima tahun ke depan semakin jelas dan tepat sasaran,” tutup Rudi. (ujg)