“Bedanya, ada sistem boks dan kurasi oleh komite talenta. Kandidat pejabat yang masuk akan otomatis terpetakan sesuai rumpun jabatan. Dari 10 nama, disaring jadi 3, lalu kepala daerah memilih dari kandidat terbaik itu,” jelasnya. (Firgiawan)
Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Hanya Sarana, Hasil Akhir Tetap di Tangan Wali Kota
