TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Harapan anggota Linmas di Kabupaten Tasikmalaya untuk segera menerima insentif yang tertunda selama enam bulan atau dua triwulan, hingga kini belum juga terpenuhi. Pencairan dana tersebut masih menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni AKS, menegaskan bahwa pencairan insentif Linmas sepenuhnya menjadi kewenangan TAPD.
“Apakah insentif itu bisa dibayarkan atau tidak, keputusannya ada di TAPD,” ujarnya kepada Radar, Selasa 23 September 2025.
Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah
Roni menjelaskan, persoalan ini bermula dari adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berdampak pada penyesuaian anggaran.
“Karena ada pengurangan DAU, maka muncul imbas pada alokasi belanja daerah. Termasuk insentif Linmas, pencairannya bergantung pada hasil pembahasan TAPD,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT), Ahmad Ripa, menilai insentif Linmas seharusnya dipandang sebagai hak yang wajib diberikan.
Menurutnya, insentif tersebut bukan hanya penghargaan atas kinerja, tetapi juga motivasi bagi Linmas yang berperan penting menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“PNS dan pegawai pemerintah lainnya tetap menerima gaji, tapi Linmas yang menjadi garda terdepan justru belum mendapatkan haknya. Ini menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dalam pengelolaan anggaran,” tegas Ahmad.
Ia juga menyoroti adanya transisi kepemimpinan yang diduga berpengaruh terhadap keberlanjutan program.
Namun, menurutnya, kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil seharusnya tetap dijaga. “Kalaupun ada rencana penghentian program, sebaiknya dilakukan pada tahun anggaran berikutnya dan dituangkan dalam kebijakan tertulis yang jelas, bukan dengan menahan pencairan yang sudah berjalan,” pungkasnya. (ujg)