CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis memastikan lahan baru di area Pasar Manis Ciamis telah rampung dibangun untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL). Prioritasnya adalah 157 PKL yang selama ini berjualan di area parkir pasar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar DKUKMP Ciamis, Uton Sutarsa, menyatakan lahan tersebut memang disiapkan khusus untuk penataan.
“Tugas DKUKMP ini sementara diminta untuk menyiapkan lahan untuk rencana relokasi para PKL di Pasar Manis Ciamis. Tujuan agar pasar tidak semrawut ke depannya,” katanya, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga:Doa dan Syukur untuk Bangsa, HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis dan Pembagian SembakoTingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah
Uton menjelaskan, jumlah PKL di Pasar Manis sebenarnya lebih dari 200 pedagang. Namun, relokasi hanya diprioritaskan bagi 157 PKL yang tidak memiliki kios.
“Sebanyak 157 yang menjadi prioritas mendapatkan relokasi. Sebab, ada beberapa pedagang Pasar Manis Ciamis memang memiliki kios di dalam, karena sepi menjadi keluar ikut jadi PKL,” ujarnya.
Meski lahan sudah siap, hingga kini PKL belum menempati lokasi tersebut. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bersama perwakilan PKL masih belum mencapai kesepakatan.
“Memang saat dua kali pertemuan antara Bupati Kabupaten Ciamis dengan PKL belum ada kata deal,” kata Uton.
Rencana pembahasan di Komisi B DPRD Ciamis pada 9 September 2025 juga batal digelar, sehingga keputusan penataan atau relokasi PKL masih tertunda.
“Apakah akan langsung ada keputusan PKL? Tentang keputusan PKL, itu tergantung dari Bupati Kabupaten Ciamis. DKUKMP Kabupaten Ciamis sementara hanya diberi tugas menyiapkan lahan saja untuk relokasi PKL dan sudah selesai,” jelasnya.
Ia menegaskan lahan sudah dibuat representatif agar PKL bisa berdagang layak. Namun, pemindahan membutuhkan pembahasan lintas organisasi perangkat daerah.
Baca Juga:Transformasi Digital di Posyandu: Penerapan SIPPOS Tingkatan Efisiensi Pencatatan Kesehatan di TasikmalayaSewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya Bersama Sera Sani Foundation Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa
“Kami sudah melaksanakan menyiapkan lahan serepresentatif mungkin untuk tempat yang layak bagi para PKL bisa berdagang. Selanjutnya lahan itu dibagaimanakan, itu tergantung pimpinan, karena untuk pemindahan memang perlu pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Uton, penataan tidak hanya tanggung jawab DKUKMP. Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga perlu dilibatkan agar tercipta kondisi pasar yang tertib.