“Itu keunggulannya. Kita pantau dulu penerapannya. Output yang akan kita tagih, apakah sesuai dengan semangat merit sistem atau tidak,” pungkas Asep.
Diberitakan sebelumnya, Sistem Manajemen talenta diklaim akan dilakukan secara profesional oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. Meskipun, hasil akhirnya tetap bergantung pada selera kepala daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya, H Asep Maman Permana menegaskan, manajemen talenta bukan sekadar ‘versi baru’ dari open bidding.
Baca Juga:Benarkah Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Hasil dari Disertasi Pegawai BKPSDM?Kandungan Gizi pada Menu Makanan Bergizi Gratis Disorot PSU Kabupaten Tasikmalaya
“Kalau open bidding misalnya cenderung lambat, manajemen talenta lebih dinamis. Objektivitasnya tinggi karena ada komite independen yang bisa melibatkan akademisi maupun praktisi,” ujarnya kepada Radar di ruang kerjanya, Senin (22/9/2025).
Menurut Asep, dengan sistem ini basis data kepegawaian akan terintegrasi secara nasional. Sehingga, pejabat Pemkot Tasikmalaya berpeluang berkiprah di daerah lain, begitu pula sebaliknya.
“Misalnya, kita butuh kompetensi di bidang IT untuk program Tasik Melayani. Kalau di internal belum tersedia, kita bisa mengundang ASN dari pemda lain yang memenuhi kualifikasi,” terangnya.
Meski begitu, Asep menegaskan hak prerogatif wali kota tetap berlaku.
“Sebagus apapun sistem, pelaksanaannya tetap ditentukan user, yaitu kepala daerah. Talenta atau open bidding, keduanya hanya tools,” tegasnya.
Daftar Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya
Jabatan eselon 2
1. Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya
2. Inspektur Inspektorat
3. Kepala Satpol PP
4. Kepala Dinas KUMKM Perindag
5. Kepala Dinas Kesehatan
6. Kepala Disdukcapil
7. Kepala DLH
8. Kepala Diskominfo
Jabatan Eselon III.
1. Kepala Bagian Organisasi.
2. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
3. Kepala Bagian Pemerintahan.
4. Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan.
5. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan.
6. Direktur UPTD Khusus RSUD Dewi Sartika.
7. Sekretaris Dinsos.
8. Sekretaris Disnaker.
9. Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disporabudpar.
10. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP.
11. Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu di DPMPTSP.
12. Sekretaris Dinas Perwaskim.
13. Kepala Bidang Keluarga Berencana DP2KBP3A.
14. Wakil Direktur Keuangan RSUD dr Soekardjo.
Jabatan Eselon IV
1. Kepala Sub Bagian Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.
3. Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Penunjang Medis UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.