TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tata Ruang dan Bangunan di Kota Tasikmalaya mendapat sorotan aktivis Tasik Progressive Society yang melakukan audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (23/9/2025).
Dalam urusan ini Pemerintah Kota Tasikmalaya dinilai abai hingga berimbas pada banjir yang kerap melanda.
Dalam audiensi tersebut, para aktivis menyampaikan kritik mengenai kondisi tata ruang dan bangunan di lapangan. Dari mulai bangunan tak berizin sampai alih fungsi lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Baca Juga:Benarkah Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Hasil dari Disertasi Pegawai BKPSDM?Kandungan Gizi pada Menu Makanan Bergizi Gratis Disorot PSU Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Tasik Progressive Society, Dadi Abidarda mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya masalah di Kota Tasikmalaya. Mulai dari banjir, sungai meluap dan lainnya.
Menurutnya, masalah tersebut tidak lepas dari ketidakprofesionalan pemkot dalam mengelola tata bangunan dan wilayah. Terutama banyaknya alihfungsi lahan untuk perumahan dan bangunan komersil.
“Koefisien Dasar Bangunan (KDB) itu jelas mengamanatkan 40 persen lahan harus tersisa. Tapi di lapangan banyak perumahan dipaksakan berdiri di Lahan Sawah Dilindungi. Kalau sawah dibangun, pengembang wajib melakukan ruislag (menyediakan lahan pengganti, red). Faktanya tak pernah dilakukan,” ujarnya.
Dadi juga menyoroti masalah pengembang yang membangun perumahan tanpa melaksanakan kewajibannya secara utuh. Di mana secara regulasi, pengembang menyerahkan fasum-fasos setahun setelah pembangunan perumahan.
“Realitanya, tak sampai 70 persen yang memenuhi kewajiban. Itu jelas jadi beban pemerintah ketika perumahan diserahkan,” tambahnya.
Tak hanya itu, bangunan berdiri di sempadan sungai banyak ditemukan di berbagai wilayah, bahkan di atas saluran aktif. Namun kondisinya terkesan dibiarkan oleh pemerintah dan memberikan toleransi terhadap pelanggaran.
“Ini pelanggaran berat. Sanksinya bisa kurungan tiga tahun dan denda Rp1 miliar. Tapi kenapa dibiarkan? Jangan-jangan ada kongkalikong,” sindirnya.
Baca Juga:Kasus Keracunan MBG Marak di Tasikmalaya dan Garut, Orang Tua Jadi WaswasKonsep Manajemen Talenta yang Dipakai Pemkot Tasikmalaya Rawan Digugat
Dalam audiensi tersebut dinas terkait hanya mendelegasikan staf, hal ini disesalkan oleh para aktivis. Dadi menilai pemerintah seakan menyepelekan persoalan yang ingin dia bahas.
“Kami minta pertemuan selanjutnya harus dihadiri wali kota, sekda, kepala dinas, BPN, hingga PLN. Jangan hanya prajuritnya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid mengatakan aspirasi yang disampaikan akan dijadwalkan ulang. Hal ini sesuai dengan permintaan para aktivis dalam audiensi tersebut.