Sungai Cikembang Menghitam Akibat Lindi TPA Ciangir, DLH Kota Tasikmalaya Janjikan Rehabilitasi IPAL Rp 3,5 M

IPAL TPA Ciangir Kota Tasikmalaya
Alat berat diturunkan untuk proses rehabilitasi IPAL TPA Ciangir Kota Tasikmalaya. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perkara sungai Cikembang yang menghitam diakui karena tercemari air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir Kota Tasikmalaya. Hal itu berkaitan dengan proses rehabilitasi dan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tercemarnya Sungai Cikembang hingga Cibeber membuat warna airnya menghitam dan membuat ikan-ikan di sana mati. Warga setempat pun menduga pencemaran bersumber dari TPA CIangir.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya Hanafi mengatakan pihaknya sedang melakukan rehabilitasi besar-besaran di TPA Ciangir. Termasuk perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) senilai Rp3,5 miliar ini ditargetkan selesai akhir tahun 2025.

Baca Juga:Benarkah Penerapan Manajemen Talenta di Kota Tasikmalaya Hasil dari Disertasi Pegawai BKPSDM?Kandungan Gizi pada Menu Makanan Bergizi Gratis Disorot PSU Kabupaten Tasikmalaya

“Rehabilitasi berat ditambah dengan penggunaan alat dan lain-lain. Target akhir tahun ini, air yang keluar dari sana harus memenuhi standar baku mutu,” kata Hanafi saat ditemui di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (22/9/2025).

Namun dalam proses pengerjaan rehabilitasi yang berlangsung sekitar tiga pekan lalu, sempat terjadi pembuangan air lindi dalam jumlah besar ke aliran sungai.

“Kalau keluar itu pasti, karena ada kolam yang harus dikosongkan,” ujarnya.

Dibuangnya air lindi ke aliran sungai pada dasarnya sudah sesuai dengan pedoman teknis. Hanya saja ada kesalahpahaman di mana seharusnya pembuangan itu tidak dilakukan dalam skala besar.

“Kesepakatan kita, sesuai petunjuk teknis, jangan keluar dalam jumlah besar. Tapi di lapangan ada miskomunikasi, sehingga pembuangan terlalu banyak,” jelasnya.

DLH sebenarnya sudah berkomunikasi dengan warga di tiga RW sekitar TPA yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya mengenai hal tersebut. Namun, informasi tidak sempat diteruskan ke masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya yang juga dilintasi aliran sungai.

“Prinsipnya, pelaksana kegiatan bertanggung jawab, semuanya akan dibereskan,” tegasnya.

Baca Juga:Kasus Keracunan MBG Marak di Tasikmalaya dan Garut, Orang Tua Jadi WaswasKonsep Manajemen Talenta yang Dipakai Pemkot Tasikmalaya Rawan Digugat

Mengenai rancangan rehabilitasi, dijelaskan Hanafi, kolam pengolahan lindi dibagi dua bagian, ditambah satu kolam pengeringan. Limbah B3 yang mengendap nantinya diangkat, dikeringkan dan dimanfaatkan menutup area controlled landfill.

“Target awal tahun depan sistem filtrasi sudah berfungsi. Indikatornya sederhana, kalau ikan bisa hidup di kolam itu, berarti sistem berjalan baik,” ungkap Hanafi.

0 Komentar