GARUT, RADARTASIK.ID – Pascaviral karena dikritik aktor sinetron Preman Pensiun, Abenk Marco, atas pelayanan yang mengecewakan, tenant-tenant di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut berkomitmen berbenah diri.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas layanan publik di MPP Kabupaten Garut, sebuah langkah penting yang sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan mudah diakses.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyampaikan, inisiatif ini adalah tindak lanjut dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan publik.
Baca Juga:Cara untuk Daftar Layanan QRIS for Business di DOKUMembangun Identitas dan Daya Tarik, Ini Pentingnya Logo untuk Bisnis Anda!
Menurut Putri, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Garut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan pemerintah dengan mudah dan cepat.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa beberapa pergantian pejabat baru-baru ini mengharuskan adanya evaluasi dan pembaruan, khususnya terkait Memorandum of Understanding (MOU) yang mengatur komitmen pelayanan di MPP Kabupaten Garut.
Putri menekankan, pelayanan yang tepat waktu sangat penting, meskipun waktu yang berlaku untuk setiap instansi bisa berbeda.
Misalnya, layanan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Garut bisa dimulai pukul 08.00, sementara instansi seperti pengadilan mungkin memiliki jadwal yang berbeda.
Oleh karena itu, penempatan papan informasi mengenai jam operasional setiap instansi menjadi salah satu langkah yang akan diimplementasikan untuk menghindari kebingungan di masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, setiap keluhan yang muncul dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan lebih lanjut.
”Apa yang viral di masyarakat itu kita jadikan data. Apa sih yang perlu kita perbaiki dan sebenarnya perbaikan ini adalah kewajiban bagi kami,” jelasnya Putri beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Hal ini juga sejalan dengan pembahasan yang sedang dilakukan terkait dengan draf baru dalam MoU komitmen pelayanan kepada masyarakat yang ditargetkan selesai dalam dua minggu.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Budi Gangan Gumilar, menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan rapat khusus untuk merespons berbagai keluhan masyarakat serta menyusun komitmen bersama guna meningkatkan kualitas layanan.